Risma kembali ajukan izin LK Kebun Binatang Surabaya

Jum'at, 04 April 2014 - 14:31 WIB
Risma kembali ajukan izin LK Kebun Binatang Surabaya
Risma kembali ajukan izin LK Kebun Binatang Surabaya
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan pekan depan sudah bisa mengirim surat pengajuan izin Lembaga Konservasi (LK) Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Ini menyusul permintaan adanya studi lingkungan terhadap kebun binatang di Jalan Setail Nomor 1 itu.

Orang nomor satu di Surabaya ini menyatakan, jika izin LK sudah dikantongi, maka Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS akan dengan mudah merealisasikan beragam rencana kerja.

Mulai dari penambahan satwa dan spesies, perbaikan kandang, program sahabat satwa hingga rencana perluasan areal KBS.

Saat ini, beberapa rencana tersebut terganjal lantaran PDTS KBS hanya memegang surat Izin Prinsip. Izin Prinsip ini merupakan tahap awal sebelum mendapat izin LK.

“Mudah-mudahan minggu depan (surat pengajuan izin LK) sudah bisa kirim ke Kemenhut. Sebenarnya soal studi lingkungan kan tidak ada masalah. Tapi memang itu butuh waktu,” ujar Risma, panggilan akrab Tri Rismaharini, Jum'at (4/4/2014).

Alumnus Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini menegaskan, sebenarnya KBS tidak memerlukan studi lingkungan.

Sebab, KBS ini merupakan lahan konservasi dan sudah ada sejak lama. Bahkan, kebun binatang peninggalan wartawan Belanda ini sudah menjadi bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang mampu menurunkan tingkat polusi di Kota Pahlawan ini.

Adapun syarat untuk mendapat izin LK, PDTS KBS harus memiliki sarana pemeliharaan dan perawatan satwa, fasilitas satwa, fasilitas layanan pengunjung, fasilitas kantor pengelolaan dan fasilitas pengelolaan limbah. “Semua sudah terpenuhi oleh kami,” timpalnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7218 seconds (0.1#10.140)