Menyebrang ke Malaysia, 16 TKI ilegal diamankan

Rabu, 02 April 2014 - 12:28 WIB
Menyebrang ke Malaysia,...
Menyebrang ke Malaysia, 16 TKI ilegal diamankan
A A A
Sindonews.com - Berniat hendak merubah nasib di negeri orang, delapan warga Timor tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi di Pelabuhan Tenau Kupang. Penangkapan itu dilakukan, karena yang bersangkutan tidak memiliki dokumen resmi.

Penangkapan itu terjadi di Pelabuhan Tenau Kupang saat petugas melaksanakan PAM Kapal Laut Bukit Siguntang. Saat itu, polisi mencurigai para TKI ilegal dan saat ditangkap mereka mengakui hendak bertolak tujuan Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 16 orang yang diamankan, delapan warga berasal dari TTU, seorang dari Belu, lima dari TTS, dan dua orang lagi asal Kupang. Seorang di antaranya, masih di bawah umur, yakni Melky Tefa (16) asal Soe-TTS.

"Kami juga berhasil menangkap seorang yang bertindak sebagai perekrut 16 tenaga kerja itu atas nama Yohanes Tefa (35) asal Oinlasi," ujar Wakapolres Kupang Kota Kompol Jelas Yulian, Rabu (2/4/2014).

Yulian menambahkan, modus yang mereka lakukan adalah dengan berpura-pura membeli tiket tujuan Kupang-Maumere. Dari sana, mereka akan membeli tiket dari Maumere ke daerah Tujuan yang menjadi daerah transit menuju Malaysia.

"Saat ini, para TKI ilegal ini kita serahkan ke Nakertransduk NTT untuk proses selanjutnya. Perlu diketahui, bahwa dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, kita sudah gagalkan 10 kali upaya TKI ilegal ke luar negeri melalui Pelabuhan Tenau Kupang," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0907 seconds (0.1#10.140)