Pukuli anggota polisi, Kingkong di bui

Selasa, 01 April 2014 - 17:01 WIB
Pukuli anggota polisi, Kingkong di bui
Pukuli anggota polisi, Kingkong di bui
A A A
Sindonews.com - Aparat Polresta Yogyakarta mengamankan lima preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi Briptu Eka (28) warga Driyan, Wates, Kulonprogo.

Kelimanya terdiri dari Kingkong, warga Bantulan, Godean, Sleman, Ari Babe, warga Jalan Kabupaten Nogotirto, Sleman, Noto, warga Kasihan, Bantul, Dima, warga Pelemgurih, Timur Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dan Dadang warga Godean Sleman.

"Kingkong ditangkap bersama Noto di Kopi Joss, Jalan Mangkubumi (sekarang bernama Jalan Margo Utomo) jam 03.00 WIB. Peran Kingkong ini yang mukul pakai bambu," jelas sumber yang enggan disebutkan namanya, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (1/4/2014).

Kemudian Ari Babe, Noto, dan Dimas, memukul dengan tangan kosong. Terakhir untuk Dadang, masih didalami, apakah turut terlibat melakukan pemukulan atau hanya sekedar menyaksikan.

Motif dari aksi nekat kelima preman itu, karena tersinggung dengan korban yang menudingnya melakukan balapan liar. Dari pengakuan para pelaku, mereka hanya mengetes motor drag atau balap yang sudah dimodifikasi tidak standar pablik.

"Masalahnya sepele, mereka tersinggung dengan korban. Ari Babe ini yang mekanik motor balab," ujar sumber itu lagi.

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Slamet Santoso mengaku salut terhadap kinerja anak buahnya. Sebab, dalam waktu singkat dapat menggungkap komplotan pelaku.

Meski demikian, Mantan Wadirlantas Polda DIY itu menegaskan, masih melakukan penyidikan terhadap para pelaku. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaaan.

"Masih diperiksa anggota saya, nanti dilihat perannya masing-masing, siapa yang memukul dan sebagainya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Eka (28), anggota Polres Kulonprogo, DIY, dipukuli preman di depan Toko Tela Cake, Jalan Hos Cokroaminoto, No.46, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, sekira pukul 02.45 WIB, pada Senin 31 Maret 2014.

Rekan Eka, Febriyanto (28), warga Kredetan Begelan, RT3/4, Kepundon Purworejo, Jateng, juga menjadi korban. Dia mengalami luka memar di pipi kiri akibat pukulan para pelaku.

Usai menghajar keduanya, komplotan pelaku kabur. Selanjutnya, keduanya diantar berobat di RS Ludiro Husodo, Yogyakarta. Dokter memberi resep rawat jalan, dan keduanya mengadu ke Mapolseta Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Selanjutnya, laporan itu diteruskan ke Polresta Yogyakarta.

Baca juga
:
Hentikan balap liar, anggota polisi malah dipukuli
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5111 seconds (0.1#10.140)