9 CCTV rekam aksi pembakaran Pemkab Muratara
A
A
A
Sindonews.com - Aksi vandal terjadi di ruang bagian Hukum, Kepegawaian dan Arsip Pemkab Muratara, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 70 Kecamatan Rupit, pada Senin 31 Maret 2014.
Sejumlah berkas penting dirusak dan dibakar. Hingga kini, belum diketahui sebab pengerusakan dan pembakaran tersebut. Aparat kepolisian dari Polsek Rupit dan Polres Kabupaten Mura masih melakukan penyelidikan.
Kendati aksi tersebut tidak diketahui oleh petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan, namun sedikitnya ada sembilan CCTV yang merekam aksi pelaku. Bermodalkan rekaman itu, diharap aksi ini dapatt terkuak.
Bupati Muratara H Akisropi Ayub mengatakan, di kantor Pemkab Muratara ada sembilan kamera CCTV. Namun, karena kejadian cepat, maka seluruh proses penyelidikan diserahkan ke aparat kepolisian.
Sementara itu, Camat Rupit Firdaus menjelaskan, dirinya mengetahui kejadian pengerusakan dan pembakaran sejumlah mobiler di ruangan hukum dan kepegawaian. "Setelah mengetahui saya langsung ke TKP dan melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka masuk ke Kantor Pemkab Muratara dengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku, diduga masuk melalui pintu belakang ruang Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Arsip.
Setelah berhasil masuk, mereka langsung melempar kayu yang diduga telah dibakar ke dalam ruangan. Akibatnya, kaca jendela pecah dan sejumlah arsip penting dan mobiler kantor yang berada di dalam ruangan ikut terbakar.
Aksi para pelaku tidak diketahui petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan di ruang depan pintu utama Pemkab Muratara. Mengetahui adanya asap dan api yang menyala besar, para petugas yang barjaga baru bergerak memadamkan api.
Setelah kejadian, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) dan Tim Identifikasi Polres Mura melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga:
Kantor Pemkab Muratara dirusak & dibakar
Sejumlah berkas penting dirusak dan dibakar. Hingga kini, belum diketahui sebab pengerusakan dan pembakaran tersebut. Aparat kepolisian dari Polsek Rupit dan Polres Kabupaten Mura masih melakukan penyelidikan.
Kendati aksi tersebut tidak diketahui oleh petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan, namun sedikitnya ada sembilan CCTV yang merekam aksi pelaku. Bermodalkan rekaman itu, diharap aksi ini dapatt terkuak.
Bupati Muratara H Akisropi Ayub mengatakan, di kantor Pemkab Muratara ada sembilan kamera CCTV. Namun, karena kejadian cepat, maka seluruh proses penyelidikan diserahkan ke aparat kepolisian.
Sementara itu, Camat Rupit Firdaus menjelaskan, dirinya mengetahui kejadian pengerusakan dan pembakaran sejumlah mobiler di ruangan hukum dan kepegawaian. "Setelah mengetahui saya langsung ke TKP dan melaporkan kejadian tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka masuk ke Kantor Pemkab Muratara dengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku, diduga masuk melalui pintu belakang ruang Bagian Hukum, Kepegawaian, dan Arsip.
Setelah berhasil masuk, mereka langsung melempar kayu yang diduga telah dibakar ke dalam ruangan. Akibatnya, kaca jendela pecah dan sejumlah arsip penting dan mobiler kantor yang berada di dalam ruangan ikut terbakar.
Aksi para pelaku tidak diketahui petugas Satpol PP yang melakukan penjagaan di ruang depan pintu utama Pemkab Muratara. Mengetahui adanya asap dan api yang menyala besar, para petugas yang barjaga baru bergerak memadamkan api.
Setelah kejadian, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi (police line) dan Tim Identifikasi Polres Mura melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga:
Kantor Pemkab Muratara dirusak & dibakar
(san)