Tegur warga agar gotong royong, kadus tewas dibacok
Minggu, 30 Maret 2014 - 17:03 WIB
Tegur warga agar gotong royong, kadus tewas dibacok
A
A
A
Sindonews.com - Basromi (50), Kepala Dusun II, Desa Jati Sari, Kecamatan Banyuasin II, Banyuasin, tewas dibacok warganya Sartono bin Nikarta (38) hanya karena menegur untuk ikut bergotong royong.
Sebelum kejadian sang Kadus yang menjadi inisiator kegiatan gotong royong pembersihan sungai di Dusun II mengajak warga untuk bergotong royong.
Lalu pada Sabtu pagi 29 Maret 2014, kegiatan gotong royong dimulai. Karena kegiatan mendapatkan partisipasi warga yang rendah, maka Kadus mengeluarkan teguran lisan pada warga yang tidak ikut gotong royong, tidak terkecuali terhadap pelaku Sartono Bin Nikarta.
Kebetulan saat itu, pelaku sedang bekerja di lokasi penggilingan padi. Karena tidak terima mendapatkan teguran lisan, maka pelaku marah.
Diduga, pelaku Sartono memang sudah memiliki dendam. Tidak terima mendapatkan teguran, keduanya terlibat cekcok mulut.
Puncaknya pelaku Sartono dengan menggunakan parang langsung membacok korban dari belakang sehingga pingsan dan bersimbah darah.
"Ketika korban tersungkur akibat dibacok di bagian kepala, maka pelaku menghujamkan parang ke leher korban sehingga mengakibatkan Kadus tewas," ungkap Kapolsek Sungsang, Iptu Sofyan Affandi, Minggu (29/3/2014).
Kapolsek mengatakan, pasca kejadian tersangka diketahui pelaku langsung lari ke hutan menghindari kemarahan warga.
Akhirnya, anggota polisi yang sudah mendapatkan informasi kejadian tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sartono yang berprofesi sebagai buruh tani itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Sabtu malam 29 Maret 2014 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah pondok di tengah kebun kelapa.
"Dari tangan tersangka diamankan sebilah parang sepanjang setengah meter yang diduga dipergunakan untuk membunuh korban,"ungkapnya.
Menurut Kapolsek, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancamana hukuman 15 tahun penjara.
Sebelum kejadian sang Kadus yang menjadi inisiator kegiatan gotong royong pembersihan sungai di Dusun II mengajak warga untuk bergotong royong.
Lalu pada Sabtu pagi 29 Maret 2014, kegiatan gotong royong dimulai. Karena kegiatan mendapatkan partisipasi warga yang rendah, maka Kadus mengeluarkan teguran lisan pada warga yang tidak ikut gotong royong, tidak terkecuali terhadap pelaku Sartono Bin Nikarta.
Kebetulan saat itu, pelaku sedang bekerja di lokasi penggilingan padi. Karena tidak terima mendapatkan teguran lisan, maka pelaku marah.
Diduga, pelaku Sartono memang sudah memiliki dendam. Tidak terima mendapatkan teguran, keduanya terlibat cekcok mulut.
Puncaknya pelaku Sartono dengan menggunakan parang langsung membacok korban dari belakang sehingga pingsan dan bersimbah darah.
"Ketika korban tersungkur akibat dibacok di bagian kepala, maka pelaku menghujamkan parang ke leher korban sehingga mengakibatkan Kadus tewas," ungkap Kapolsek Sungsang, Iptu Sofyan Affandi, Minggu (29/3/2014).
Kapolsek mengatakan, pasca kejadian tersangka diketahui pelaku langsung lari ke hutan menghindari kemarahan warga.
Akhirnya, anggota polisi yang sudah mendapatkan informasi kejadian tersebut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sartono yang berprofesi sebagai buruh tani itu berhasil ditangkap tanpa perlawanan, pada Sabtu malam 29 Maret 2014 sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah pondok di tengah kebun kelapa.
"Dari tangan tersangka diamankan sebilah parang sepanjang setengah meter yang diduga dipergunakan untuk membunuh korban,"ungkapnya.
Menurut Kapolsek, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancamana hukuman 15 tahun penjara.
(sms)