Curanmor bawa cairan pelunak logam

Kamis, 27 Maret 2014 - 21:22 WIB
Curanmor bawa cairan...
Curanmor bawa cairan pelunak logam
A A A
Sindonews.com - Kepergok mencuri motor, dua pemuda babak belur dihajar massa. Saat digeledah, kawanan ini juga membawa cairan kimia untuk memudahkan aksi mereka.

Dua pelaku yang dibekuk, yakni Mahpudin alias Saren (27) dan Aca (39). Keduanya ditangkap saat menggasak motor milik Verawati (21) di Jalan Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014) dinihari.

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor pelaku, dua badik, satu set kunci letter T dan sebotol cairan kimia pelunak logam.

Menurut pengakuan pelaku, cairan tersebut dipergunakan untuk melunakan logam ketika dilakukan pencongkelan dengan kunci Letter T.

"Saya tahu dari teman-teman pak. Cairan itu dibeli bebas di toko-toko kimia. Untuk mempermudah proses kerja aja," katanya di Mapolsek Cempaka Putih.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap petugas kepolisian itu juga sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram atas perbuatannya.

Setelah puas memukuli para pelaku, selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih berikut sejumlah barang bukti.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Taufik membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka curanmor tersebut. Menurutnya, kejadian sekira pukul 00.30 WIB.

"Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan," tandasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
42 menit yang lalu
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
47 menit yang lalu
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
48 menit yang lalu
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
54 menit yang lalu
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
2 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved