Curanmor bawa cairan pelunak logam
Kamis, 27 Maret 2014 - 21:22 WIB
Curanmor bawa cairan pelunak logam
A
A
A
Sindonews.com - Kepergok mencuri motor, dua pemuda babak belur dihajar massa. Saat digeledah, kawanan ini juga membawa cairan kimia untuk memudahkan aksi mereka.
Dua pelaku yang dibekuk, yakni Mahpudin alias Saren (27) dan Aca (39). Keduanya ditangkap saat menggasak motor milik Verawati (21) di Jalan Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014) dinihari.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor pelaku, dua badik, satu set kunci letter T dan sebotol cairan kimia pelunak logam.
Menurut pengakuan pelaku, cairan tersebut dipergunakan untuk melunakan logam ketika dilakukan pencongkelan dengan kunci Letter T.
"Saya tahu dari teman-teman pak. Cairan itu dibeli bebas di toko-toko kimia. Untuk mempermudah proses kerja aja," katanya di Mapolsek Cempaka Putih.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap petugas kepolisian itu juga sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram atas perbuatannya.
Setelah puas memukuli para pelaku, selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Taufik membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka curanmor tersebut. Menurutnya, kejadian sekira pukul 00.30 WIB.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan," tandasnya.
Dua pelaku yang dibekuk, yakni Mahpudin alias Saren (27) dan Aca (39). Keduanya ditangkap saat menggasak motor milik Verawati (21) di Jalan Rawasari, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014) dinihari.
Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa motor pelaku, dua badik, satu set kunci letter T dan sebotol cairan kimia pelunak logam.
Menurut pengakuan pelaku, cairan tersebut dipergunakan untuk melunakan logam ketika dilakukan pencongkelan dengan kunci Letter T.
"Saya tahu dari teman-teman pak. Cairan itu dibeli bebas di toko-toko kimia. Untuk mempermudah proses kerja aja," katanya di Mapolsek Cempaka Putih.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap petugas kepolisian itu juga sempat menjadi sasaran amuk massa yang geram atas perbuatannya.
Setelah puas memukuli para pelaku, selanjutnya kedua pemuda tersebut dibawa ke Mapolsek Cempaka Putih berikut sejumlah barang bukti.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Taufik membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka curanmor tersebut. Menurutnya, kejadian sekira pukul 00.30 WIB.
"Kedua tersangka merupakan residivis kasus serupa. Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan," tandasnya.
(ysw)