8 pasangan kumpul kebo terjaring di Karawang

Kamis, 27 Maret 2014 - 15:25 WIB
8 pasangan kumpul kebo terjaring di Karawang
8 pasangan kumpul kebo terjaring di Karawang
A A A
Sindonews.com - Sebanyak delapan pasangan tanpa ikatan pernikahan, digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Mereka kepergok satu kamar di tempat kost.

Para pasangan yang kepergok itu, umumnya berusia antara 20 sampai 24 tahun. Mereka kedapatan tinggal satu kamar tanpa ikatan pernikahan.

Sebelumya tim gabungan dari Dinas Sosial, Satpol PP, Polisi dan PM, menggelar operasi ke sejumlah tempat kost yang disinyalir merupakan tempat mesum. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (27/3/2014) pukul 04.00 WIB.

"Ini merupakan operasi lanjutan dari opersi sebelumnya terhadap keberadaan tempat kost di Karawang yang disinyalir digunakan sebagai tempat mesum. Sebelumnya kami juga telah melakukan operasi serupa," kata Kepala Satpol PP Karawang, Abdilah Mawardi.

Kedelapan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut, terjaring di tempat kost pada dua kawasan di perkotaan Karawang, yakni di Adiarsa dan Kertabumi.

Operasi diawali dengan mendatangi sebuah tempat kost yang berada di kawasan Adiarsa. Di tempat kost ini, petugas gabungan mendapati tiga pasangan tanpa ikatan pernikahan tengah tidur bersama di dalam kamar.

Operasi kemudian diteruskan ke sebuah tempat kost dikenal bebas di kawasan Kertabumi. Di tempat kost ini, petugas mendapati lima pasangan tanpa ikatan pernikahan yang tinggal satu kamar.

"Dalam operasi pertama, bulan kemarin, kami hanya mendata pasangan tanpa ikatan pernikahan yang kedapatan tinggal satu kamar di tempat kost, tanpa sanksi. Tapi dalam operasi kali ini, kami kenakan sanksi kepada pasangan yang terjaring," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Rokhuyun A Santosa.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8069 seconds (0.1#10.140)