Ombudsman Kembalikan Gratifikasi dari Kudus
Kamis, 27 Maret 2014 - 04:36 WIB
Ombudsman Kembalikan Gratifikasi dari Kudus
A
A
A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Rabu (26/3) sore sekitar pukul 17.30 WIB mengembalikan oleh-oleh yang sebelumnya diberikan oleh jajaran UPT Pendidikan Kota Kudus.
Dikhawatirkan oleh-oleh tersebut akan menjadi gratifikasi yang berpotensi mengendorkan independensi Ombudsman.
Oleh-oleh yang dikembalikan berupa tiga kardus warna putih yang isinya jajanan jenang khas Kudus. Oleh-oleh tersebut dikembalikan lagi kepada Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Kudus, Parniyanto.
"Kami khawatir oleh-oleh masuk kategori gratifikasi. Oleh karena itu kami menolak gratifikasi tersebut," kata Kepala ORI Perwakilan Jateng Achmad Zaid, di Kudus, Rabu (26/3/2014).
Oleh-oleh tersebut, diakui Zaid tiba-tiba ada di mobil yang dinaikinya bersama dua anggota Ombudsman lainnya, usai pihaknya melakukan investigasi terkait dugaan pemalsuan data honorer kategori 2 (K2) di Kantor UPT Pendidikan Kota Kudus, Selasa (25/3) siang.
Namun pihaknya baru mengembalikan kemarin petang, karena usai dari UPT Pendidikan Kota Kudus, rombongan Ombudsman langsung meluncur ke Kabupaten Jepara yang tujuannya juga untuk investigasi kasus K2 di Kota Ukir.
"Kegiatan kami di Jepara hingga Rabu siang. Jadi sorenya kami baru bisa ke Kudus," jelasnya.
Zaid menegaskan langkah ini dilakukan karena ingin menjaga indepensi perjuangan Ombudsman. Pihaknya tak ingin oleh-oleh tersebut dijadikan "senjata" oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan Ombudsman.
"Kami tetap komitmen menuntaskan kasus dugaan rekayasa honorer K2 ini," paparnya.
Sementara itu, Parniyanto mengaku tidak tahu menahu soal oleh-oleh yang diberikan kepada Ombudsman. Pihaknya berdalih mengetahui persoalan saat ditelepon oleh Ombudsman Jateng kemarin sore. "Entah dari staf atau ada instruksi dari Pak Kabid saya tidak tahu," dalihnya.
Baca juga:
Ombudsman temukan belasan honorer K2 siluman di Jepara
Dikhawatirkan oleh-oleh tersebut akan menjadi gratifikasi yang berpotensi mengendorkan independensi Ombudsman.
Oleh-oleh yang dikembalikan berupa tiga kardus warna putih yang isinya jajanan jenang khas Kudus. Oleh-oleh tersebut dikembalikan lagi kepada Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Kudus, Parniyanto.
"Kami khawatir oleh-oleh masuk kategori gratifikasi. Oleh karena itu kami menolak gratifikasi tersebut," kata Kepala ORI Perwakilan Jateng Achmad Zaid, di Kudus, Rabu (26/3/2014).
Oleh-oleh tersebut, diakui Zaid tiba-tiba ada di mobil yang dinaikinya bersama dua anggota Ombudsman lainnya, usai pihaknya melakukan investigasi terkait dugaan pemalsuan data honorer kategori 2 (K2) di Kantor UPT Pendidikan Kota Kudus, Selasa (25/3) siang.
Namun pihaknya baru mengembalikan kemarin petang, karena usai dari UPT Pendidikan Kota Kudus, rombongan Ombudsman langsung meluncur ke Kabupaten Jepara yang tujuannya juga untuk investigasi kasus K2 di Kota Ukir.
"Kegiatan kami di Jepara hingga Rabu siang. Jadi sorenya kami baru bisa ke Kudus," jelasnya.
Zaid menegaskan langkah ini dilakukan karena ingin menjaga indepensi perjuangan Ombudsman. Pihaknya tak ingin oleh-oleh tersebut dijadikan "senjata" oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan Ombudsman.
"Kami tetap komitmen menuntaskan kasus dugaan rekayasa honorer K2 ini," paparnya.
Sementara itu, Parniyanto mengaku tidak tahu menahu soal oleh-oleh yang diberikan kepada Ombudsman. Pihaknya berdalih mengetahui persoalan saat ditelepon oleh Ombudsman Jateng kemarin sore. "Entah dari staf atau ada instruksi dari Pak Kabid saya tidak tahu," dalihnya.
Baca juga:
Ombudsman temukan belasan honorer K2 siluman di Jepara
(lns)