Ombudsman Kembalikan Gratifikasi dari Kudus

Kamis, 27 Maret 2014 - 04:36 WIB
Ombudsman Kembalikan...
Ombudsman Kembalikan Gratifikasi dari Kudus
A A A
Sindonews.com - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Tengah Rabu (26/3) sore sekitar pukul 17.30 WIB mengembalikan oleh-oleh yang sebelumnya diberikan oleh jajaran UPT Pendidikan Kota Kudus.

Dikhawatirkan oleh-oleh tersebut akan menjadi gratifikasi yang berpotensi mengendorkan independensi Ombudsman.

Oleh-oleh yang dikembalikan berupa tiga kardus warna putih yang isinya jajanan jenang khas Kudus. Oleh-oleh tersebut dikembalikan lagi kepada Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Kota Kudus, Parniyanto.

"Kami khawatir oleh-oleh masuk kategori gratifikasi. Oleh karena itu kami menolak gratifikasi tersebut," kata Kepala ORI Perwakilan Jateng Achmad Zaid, di Kudus, Rabu (26/3/2014).

Oleh-oleh tersebut, diakui Zaid tiba-tiba ada di mobil yang dinaikinya bersama dua anggota Ombudsman lainnya, usai pihaknya melakukan investigasi terkait dugaan pemalsuan data honorer kategori 2 (K2) di Kantor UPT Pendidikan Kota Kudus, Selasa (25/3) siang.

Namun pihaknya baru mengembalikan kemarin petang, karena usai dari UPT Pendidikan Kota Kudus, rombongan Ombudsman langsung meluncur ke Kabupaten Jepara yang tujuannya juga untuk investigasi kasus K2 di Kota Ukir.

"Kegiatan kami di Jepara hingga Rabu siang. Jadi sorenya kami baru bisa ke Kudus," jelasnya.

Zaid menegaskan langkah ini dilakukan karena ingin menjaga indepensi perjuangan Ombudsman. Pihaknya tak ingin oleh-oleh tersebut dijadikan "senjata" oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab untuk mendiskreditkan Ombudsman.

"Kami tetap komitmen menuntaskan kasus dugaan rekayasa honorer K2 ini," paparnya.

Sementara itu, Parniyanto mengaku tidak tahu menahu soal oleh-oleh yang diberikan kepada Ombudsman. Pihaknya berdalih mengetahui persoalan saat ditelepon oleh Ombudsman Jateng kemarin sore. "Entah dari staf atau ada instruksi dari Pak Kabid saya tidak tahu," dalihnya.

Baca juga:
Ombudsman temukan belasan honorer K2 siluman di Jepara
(lns)
Berita Terkait
Pengumuman! Tahun Ini...
Pengumuman! Tahun Ini Tidak Ada Rekrutmen CPNS
BKN Sulsel Pastikan...
BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Daftar Lengkap Formasi...
Daftar Lengkap Formasi dan Lowongan CPNS 2023, Ini Rinciannya
Corona, Pelamar CPNS...
Corona, Pelamar CPNS Bebas Pilih Lokasi Tes SKB di Luar Domisili
Seleksi CPNS 2021 Segera...
Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Persiapan Diri Jadi Kunci
Apa yang Dimaksud Masa...
Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved