Psikolog di kepolisian perlu ditambah
Rabu, 26 Maret 2014 - 14:56 WIB
Psikolog di kepolisian perlu ditambah
A
A
A
Sindonews.com - Kasus penembakan yang dilakukan Brigadir Susanto terhadap Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) AKBP Pamudji menjadi pelajaran bagi kepolisian untuk memanajemen psikologis anggotanya hingga tingkat terendah.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, sudah saatnya kepolisian dilengkapi dengan pembimbing kejiwaan hingga di tingkat terendah.
Mengingat beban kerja mereka yang tinggi akan tekanan sehingga bisa saja dihinggapi rasa stres. Ketika seseorang mendapatkan tekanan tinggi maka dia memerlukan pendamping.
Dengan adanya psikolog, maka polisi yang menghadapi masalah bisa berkonsultasi dan mendapatkan jalan keluar. Masalah yang dialami mereka bukan hanya dari pekerjaan, tapi juga masalah pribadi.
"Ketika menghadapai situasi yang demikian maka mereka memerlukan pendamping. Selama ini mereka hanya cerita ke teman sejawat yang terkadang solusinya bukanlah solusi yang tepat," kata Bambang, Rabu (26/3/2014).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono mendukung jika harus ada penambahan tenaga psikolog di jajaran kepolisian.
"Saat ini memang sudah ada (psikolog). Tapi jumlahnya dirasa kurang," kata Harry.
Dikatakan politisi Partai Demokrat (PD) itu, kemungkinan fungsi psikolog yang ada di Divisi Psikologi kekurangan personel. Sehingga kurang menjalankan fungsinya sebagai tenaga pendamping bagi anggota yang memerlukan.
Baca juga:
Sakit hati, indikator emosi Brigadir Susanto lemah
Tour of duty polisi tak merata picu stres
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Bambang Widodo Umar mengatakan, sudah saatnya kepolisian dilengkapi dengan pembimbing kejiwaan hingga di tingkat terendah.
Mengingat beban kerja mereka yang tinggi akan tekanan sehingga bisa saja dihinggapi rasa stres. Ketika seseorang mendapatkan tekanan tinggi maka dia memerlukan pendamping.
Dengan adanya psikolog, maka polisi yang menghadapi masalah bisa berkonsultasi dan mendapatkan jalan keluar. Masalah yang dialami mereka bukan hanya dari pekerjaan, tapi juga masalah pribadi.
"Ketika menghadapai situasi yang demikian maka mereka memerlukan pendamping. Selama ini mereka hanya cerita ke teman sejawat yang terkadang solusinya bukanlah solusi yang tepat," kata Bambang, Rabu (26/3/2014).
Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Harry Witjaksono mendukung jika harus ada penambahan tenaga psikolog di jajaran kepolisian.
"Saat ini memang sudah ada (psikolog). Tapi jumlahnya dirasa kurang," kata Harry.
Dikatakan politisi Partai Demokrat (PD) itu, kemungkinan fungsi psikolog yang ada di Divisi Psikologi kekurangan personel. Sehingga kurang menjalankan fungsinya sebagai tenaga pendamping bagi anggota yang memerlukan.
Baca juga:
Sakit hati, indikator emosi Brigadir Susanto lemah
Tour of duty polisi tak merata picu stres
(ysw)