Ini curhatan Wawan jelang vonis
Senin, 24 Maret 2014 - 13:15 WIB
Ini curhatan Wawan jelang vonis
A
A
A
Sindonews.com - Dua terdakwa kasus penjambretan terhadap Sisca Yofie, Wawan dan Ade, kini tengah gelisah menanti vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim di PN Bandung, Senin (24/3/2014).
Sambil menunggu sidang, Wawan dan Ade dimasukan ke dalam ruang tunggu tahanan. Di saat itu pula lah Wawan sempat mencurahkan perasaannya terhadap para wartawan yang sudah hadir sejak pagi.
Kepada wartawan, Wawan sangat berharap majelis hakim memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. Bahkan jelas vonis, Wawan mengaku sempat curhat dengan cara menggelar salat tahajud.
"Tadi malam saya enggak bisa tidur. Saya salat tahajud, mohon doanya ke Allah. Saya yakin Allah tidak tidur. Kalau kamera (wartawan) bisa mati, tapi Allah maha tahu," ucapnya.
Dengan mata yang nampak berkaca-kaca itu, Wawan pun mengaku masih gelisah menunggu vonis yang akan dijatuhkannya hari ini. "Sedari malam saya sudah gelisah, gak bisa tidur," katanya.
Diakhir obrolan, Wawan pun sangat berharap dirinya bersama sang keponakan, Ade, bisa terbebas dari tuntutan jaksa. Dia sangat berharap keadilan bisa berpihak kepadanya.
Disinggung jika hakim tetap pada tuntutan jaksa. Wawan mengaku akan mengajukan banding. "Saya akan gunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia," tukasnya.
Dalam kasus ini, Wawan dan Ade dituntut dengan Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Baca juga:
Ayah & kakek terdakwa penjambret Sisca pantau sidang
Sambil menunggu sidang, Wawan dan Ade dimasukan ke dalam ruang tunggu tahanan. Di saat itu pula lah Wawan sempat mencurahkan perasaannya terhadap para wartawan yang sudah hadir sejak pagi.
Kepada wartawan, Wawan sangat berharap majelis hakim memberikan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. Bahkan jelas vonis, Wawan mengaku sempat curhat dengan cara menggelar salat tahajud.
"Tadi malam saya enggak bisa tidur. Saya salat tahajud, mohon doanya ke Allah. Saya yakin Allah tidak tidur. Kalau kamera (wartawan) bisa mati, tapi Allah maha tahu," ucapnya.
Dengan mata yang nampak berkaca-kaca itu, Wawan pun mengaku masih gelisah menunggu vonis yang akan dijatuhkannya hari ini. "Sedari malam saya sudah gelisah, gak bisa tidur," katanya.
Diakhir obrolan, Wawan pun sangat berharap dirinya bersama sang keponakan, Ade, bisa terbebas dari tuntutan jaksa. Dia sangat berharap keadilan bisa berpihak kepadanya.
Disinggung jika hakim tetap pada tuntutan jaksa. Wawan mengaku akan mengajukan banding. "Saya akan gunakan hak saya sebagai warga negara Indonesia," tukasnya.
Dalam kasus ini, Wawan dan Ade dituntut dengan Pasal 365 ayat 2 dan 4 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.
Baca juga:
Ayah & kakek terdakwa penjambret Sisca pantau sidang
(lns)