30 persen rambu jalan di Makassar rusak

Jum'at, 21 Maret 2014 - 16:57 WIB
30 persen rambu jalan di Makassar rusak
30 persen rambu jalan di Makassar rusak
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan Kota Makassar mencatat kerusakan tanda rambu lalu lintas di wilayah ini sudah mencapai 30 persen. Kerusakan disebabkan beberapa faktor, mulai dari dimakan usia hingga karena kesalahan manusia.

"Rambu yang dimaksud seperti, traffic light, tanda larangan parkir, rambu rekayasa lalu lintas, dan nama-nama jalan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Lalu Lintas Dishub Kota Makassar Mursalim Badoo, kepada wartawan, Jumat (21/3/2014).

Menurutnya, setelah tim yang ditugaskan di lapangan selesai melakukan survei untuk menginventarisasi semua jenis kerusakan. Maka, paling lambat Juni 2014 mendatang sudah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan.

Proses itu sendiri diserahkan kepada pihak swadaya kelola atau rekanan yang ditunjuk oleh dishub untuk menjalankan kegiatan perbaikan rambu lalu lintas tersebut.

“Sudah dua minggu tim yang kami bentuk melakukan pendataan di lapangan, hasil dari survey ini nanti menjadi bahan evaluasi kita untuk mengakomodir seluruh rambu lalu lintas yang rusak,” terang Mursalim Badoo.

Menurutnya, dari 1.500 rambu lalu lintas di mana sebanyak 30 di antaranya sudah tidak berfungsi, pihaknya sudah menyiapkan anggaran pemeliharaan yang bersumber dari APBD Pokok 2014 kurang lebih Rp500 juta.

“Tapi traffic light yang macet, belum bisa kita benahi, karena anggarannya dimasukkan semua ke pengadaan ATCS (traffic control siytem),” akunya.

Mursalim menambahkan, pihaknya juga berharap ada bantuan dari Pemprov Sulsel untuk perbaikan rambu lalu lintas tersebut. Sebab diakui masih ada ribuan pengadaan rambu yang dibutuhkan di luar yang rusak saat ini.

“Tahun lalu ada bantuan 150-an rambu dari pemprov, semoga tahun ini ada lagi bantuan seperti itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasional Dishub Makassar Hasan Bisri mengatakan, pemeliharaan rambu perlu segera ditindaklanjuti sebab menjadi syarat bagi kepolisian sebagai ekskutor di lapangan untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar lalu lintas.

“Harapan kita, leading sektor yang menangani ini harus bertindak cepat, karena tentunya rawan komplain dari pengendara jika sarana pendukung rambu-rambu lalulintas ini tidak terpenuhi, rambu juga ini sangat penting sebagai petunjuk," tuturnya.

Berdasarkan pantauan wartawan, beberapa area yang rambu lalulintasnya sudah rusak, seperti rambu tanda penyeberangan yang masuk di Kampus UKIP, Jalan Perintis Kemerdekaan, rambu lalulintas di simpang tiga Jalan Antang Raya-Borong.

Begitu juga rambu pembelokan di simpang tiga Dg Sirua-Adiyaksa yang sudah tumbang. Kemudian, rambu di Jalan AP Pettarani setelah keluar dari jalan tol, rambu di depan PLTU Tello yang juga sudah rusak, dan beberapa traffic light yang kondisinya sudah buram dan kerap macet.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.2954 seconds (0.1#10.140)