Kriminolog: Jangan hakimi pembunuh anak dalam tong!
Kamis, 20 Maret 2014 - 18:10 WIB
Kriminolog: Jangan hakimi pembunuh anak dalam tong!
A
A
A
Sindonews.com - Kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Yesmil Anwar meminta, kepada masyarakat agar tidak menghakimi Dedeh Uum Fatimah, karena membunuh anaknya Aisyah Fany (2,5) dengan memasukkannya ke dalam toren air.
"Sebagian masyarakat menjudge dia sebagai orang yang kejam, penjahat, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, kesannya sudah dihakimi sebelum pengadilan memberikan vonis," kata Yesmil, kepada wartawan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2014).
Saat ini, Dedeh justru terkesan dihakimi masyarakat. Kondisi itu membuat Dedeh menjadi korban dari perilaku masyarakat yang menganggapnya sebagai penjahat kejam.
"Masyarakat jangan selalu mendorong korban (Dedeh) sebagai penjahat kejam. Itu harus diperhatikan," ucapnya.
Yesmil pun berharap, masyarakat tidak lagi menjudge Dedeh. Apalagi saat ini proses hukum sedang berjalan, setelah dia dinyatakan tidak gila oleh psikolog dari Dinas Kesehatan Polda Jawa Barat.
Baca juga:
Tenggelamkan anak dalam tong, DUF terancam hukuman mati
"Sebagian masyarakat menjudge dia sebagai orang yang kejam, penjahat, dan lain-lain. Kalau sudah seperti itu, kesannya sudah dihakimi sebelum pengadilan memberikan vonis," kata Yesmil, kepada wartawan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/3/2014).
Saat ini, Dedeh justru terkesan dihakimi masyarakat. Kondisi itu membuat Dedeh menjadi korban dari perilaku masyarakat yang menganggapnya sebagai penjahat kejam.
"Masyarakat jangan selalu mendorong korban (Dedeh) sebagai penjahat kejam. Itu harus diperhatikan," ucapnya.
Yesmil pun berharap, masyarakat tidak lagi menjudge Dedeh. Apalagi saat ini proses hukum sedang berjalan, setelah dia dinyatakan tidak gila oleh psikolog dari Dinas Kesehatan Polda Jawa Barat.
Baca juga:
Tenggelamkan anak dalam tong, DUF terancam hukuman mati
(san)