Preman di Jakarta mau digaji 2 kali UMP
Kamis, 20 Maret 2014 - 15:23 WIB
Preman di Jakarta mau digaji 2 kali UMP
A
A
A
Sindonews.com - Pemprov DKI segera merekrut preman sebagai pengawas penggunaan sistem parking meter. Preman yang akan direkrut ini mendapatkan gaji dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memberi gaji sebesar Rp4,8 juta kepada para preman untuk mengawasi kendaraan di lokasi parking meter.
"Jadi yang namanya preman itu bisa direkrut dengan gaji dua kali UMP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Gaji sebesar itu, lanjutnya, untuk memancing mereka agar mau bekerja sebagai pengawas parkir. Karena jika hanya digaji standar UMP, belum tentu mereka mau bekerja maksimal.
"Mereka biasa parkir dijalanan bisa bawa pulang Rp100-Rp250 ribu per hari. Kalau kami gunakan hanya gaji UMP, mana dia mau kerja. Ini mesti kami ubah sistemnya dan swasta juga akan lakukan menggaji dua kali UMP," ujarnya.
Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas.
Parking meter rencananya diterapkan pada April tahun ini, tetapi sampai saat ini, parking meter masih dalam tahap lelang. Pemprov DKI belum dapat memastikan kapan akan diterapkan parking meter ini.
Baca juga:
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan memberi gaji sebesar Rp4,8 juta kepada para preman untuk mengawasi kendaraan di lokasi parking meter.
"Jadi yang namanya preman itu bisa direkrut dengan gaji dua kali UMP," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Gaji sebesar itu, lanjutnya, untuk memancing mereka agar mau bekerja sebagai pengawas parkir. Karena jika hanya digaji standar UMP, belum tentu mereka mau bekerja maksimal.
"Mereka biasa parkir dijalanan bisa bawa pulang Rp100-Rp250 ribu per hari. Kalau kami gunakan hanya gaji UMP, mana dia mau kerja. Ini mesti kami ubah sistemnya dan swasta juga akan lakukan menggaji dua kali UMP," ujarnya.
Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan di bahu jalan (on street) untuk waktu terbatas.
Parking meter rencananya diterapkan pada April tahun ini, tetapi sampai saat ini, parking meter masih dalam tahap lelang. Pemprov DKI belum dapat memastikan kapan akan diterapkan parking meter ini.
Baca juga:
(ysw)