Ingin bertemu anak, warga Belgia rela bayar Rp400 juta

Rabu, 19 Maret 2014 - 22:18 WIB
Ingin bertemu anak,...
Ingin bertemu anak, warga Belgia rela bayar Rp400 juta
A A A
Sindonews.com - Seorang warga negara Belgia Vincent Cantaert mengadukan mantan istrinya Karminah ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Juni 2012. Namun, laporan dengan nomor 213/KPAI/pgdu/V/2013 yang diterima Pokja Pengaduan Anang Hudalloh itu tidak ditindaklanjuti.

Kecewa terhadap KPAI, Direktur PT Mama Green yang sudah 15 tahun menetap di Semarang ini membuat laporan ke Polrestabes Semarang atas kasus dugaan eksploitasi anak.

Atas laporan ini, Karminah kemudian dijadikan tersangka. Kini kasusnya tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Langkah hukum yang ditempuh untuk mempidanakan mantan istrinya itu, lantaran semua upaya termasuk mediasi telah gagal. Termasuk pengaduannya ke KPAI Jakarta.

"Saya melaporkan Karminah karena mempersulit saya untuk bertemu anak-anak saya," ujar Vincent yang fasih berbahasa Indonesia, di Kantornya, Grapyak Semarang, Rabu (19/3/2014).

Vincent menikahi Karminah yang kini berstatus terdakwa pada tahun 2001. Dari hasil perkawinannya ini, mereka dikaruniai dua anak, Colin Ariel Cantaert (12) dan Calvin Cantaert (10). Namun mahligai rumah tangga itu kandas tahun 2006.

Persoalan mencul, terkait harta goni-gini. Karminah ngotot dan menuduh mantan suaminya tidak memberikan hak-haknya. Alasan ini yang dipakai Karminah melarang Vincent bertemu dua anaknya.

Namun tuduhan ini dibantah Vincent saat diperiksa sebagai saksi pelapor di Pengadilan Negeri Semarang, Senin lalu. Kepada Ketua Majelis Hakim Maryana, dia menegaskan telah menghibahkan sebuah rumah seharga Rp400 juta, uang tunai untuk dua anaknya nilainya lebih Rp1 miliar.

Belum cukup, Vincent kemudian memberikan uang tambahan berupa asuransi masing-masing senilai Rp40 juta. Sementara untuk istrinya, Vincent mengaku telah membelikan sebuah mobil baru. "Apa yang saya lakukan ini semata-mata sebagai dedikasi dan tanggungjawab saya untuk anak-anak saya," katanya.

Meski telah memberikan sebagian hartanya untuk mantan istri dan anak-anak, tidak berarti dia bisa dengan leluasa untuk bertemu. Karena tetap dihalangi, Vincent menduga ada skenario yang dilakukan tersangka Karminah untuk mengeksploitasi anak-anaknya demi menguasai harta yang diberikan Vincent kepada anak-anaknya.

Selain itu, dia juga mengaku kecewa atas somasi yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. Dalam somasi yang dikirm pada Jumat 14 Maret 2014, LBH Semarang meminta dukungan agar Karminah diselamatkan dari hukuman. Vincent bahkan disebut menggunakan berbagai macam cara untuk mengkriminalisasi Karminah.

Misbachul Munier dari LBH Semarang membenarkan adanya somasi tersebut. Menurut dia, Karminah tidak bersalah sehingga harus dibebaskan. Sementara kuasa hukum Vincent, Ira Widiastuti berharap, majelis hakim memutus seadil-adilnya perkara ini.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved