Beredar kabar lokalisasi Dolly dipindah ke Bali
Rabu, 19 Maret 2014 - 20:51 WIB
Beredar kabar lokalisasi Dolly dipindah ke Bali
A
A
A
Sindonews.com - Beredar kabar lokalisasi Dolly bakal dipindah ke Bali. Namun, kabar tersebut dengan tegas dibantah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, akan melakukan mengendalikan Pekerja Seks Komersial (PSK) setelah menutup Dolly.
Menurut Risma, tiap daerah perlu mengendalikan lingkungan sosial warganya. Baik itu PSK, maupun ketertiban dan keamanan kotanya. Pengendalian itu, dilakukan dengan pendataan warga dan razia masalah sosial yang terjadi.
"Semua pihak akan digerakkan, mulai dari camat, lurah dan Dispenduk, dengan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Dinas Kesehatan mencari anak-anak kurang gizi. Pemindahan lokalisasi itu bukan perkara mudah. Bisa dipastikan daerah yang akan menjadi tempat pemindahan akan menolak dengan keras," terangnya, Rabu (19/3/2014).
Kader PDIP ini mengaku, selama 2013, pihaknya telah menutup empat lokalisasi di Surabaya. Namun begitu, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan PSK yang tidak terdata atau yang tidak terlibat dalam alih fungsi lokalisasi. Termasuk apakah para PSK sudah meninggalkan lokalisasi yang sudah ditutup atau belum.
Untuk tiu, Pemkot Surabaya akan terus melakukan kontrol terhadap daerah-daerah tersebut. "Semua harus dikendalikan. Bahkan yang bukan lokalisasi juga harus dikontrol. Kalau memang tidak ada identitas lengkap, ya harus dipulangkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menilai, tempat prostitusi tidak perlu ditutup. Sebaliknya, harus dilokalisir ke tempat yang jauh dari masyarakat. Sehingga, masyarakat akan kesulitan mengakses tempat tersebut.
"Dengan begitu, penghuninya bisa dikontrol. Jika mereka diketahui kabur dari tempat prostitusi ini dan ditemukan berada di tengah-tengah masyarakat menjajakan diri, maka mereka bisa dikembalikan lagi," terangnya.
Bendahara DPC PDIP Surabaya ini menjelaskan, jika prostitusi sudah dilokalisir, pemerintah daerah bersama DPRD setempat menyusun peraturan daerah (perda) yang menaungi keberadaan tempat itu.
Tempat yang layak menjadi wilayah untuk melokalisir prostitusi, Pemkot Surabaya diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
"Hampir 90 persen, PSK di Surabaya itu berasal dari luar kota. Ini harus disikapi oleh pemkot. Jika nanti ada tempat prostitusi yang disediakan pemerintah, maka kontrolnya akan mudah. Selain itu, penghuni lokalisasi juga harus mendapat pemahaman agama, sehingga mereka tidak lagi menjadi PSK," bebernya.
Menurut Risma, tiap daerah perlu mengendalikan lingkungan sosial warganya. Baik itu PSK, maupun ketertiban dan keamanan kotanya. Pengendalian itu, dilakukan dengan pendataan warga dan razia masalah sosial yang terjadi.
"Semua pihak akan digerakkan, mulai dari camat, lurah dan Dispenduk, dengan razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Dinas Kesehatan mencari anak-anak kurang gizi. Pemindahan lokalisasi itu bukan perkara mudah. Bisa dipastikan daerah yang akan menjadi tempat pemindahan akan menolak dengan keras," terangnya, Rabu (19/3/2014).
Kader PDIP ini mengaku, selama 2013, pihaknya telah menutup empat lokalisasi di Surabaya. Namun begitu, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan PSK yang tidak terdata atau yang tidak terlibat dalam alih fungsi lokalisasi. Termasuk apakah para PSK sudah meninggalkan lokalisasi yang sudah ditutup atau belum.
Untuk tiu, Pemkot Surabaya akan terus melakukan kontrol terhadap daerah-daerah tersebut. "Semua harus dikendalikan. Bahkan yang bukan lokalisasi juga harus dikontrol. Kalau memang tidak ada identitas lengkap, ya harus dipulangkan," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono menilai, tempat prostitusi tidak perlu ditutup. Sebaliknya, harus dilokalisir ke tempat yang jauh dari masyarakat. Sehingga, masyarakat akan kesulitan mengakses tempat tersebut.
"Dengan begitu, penghuninya bisa dikontrol. Jika mereka diketahui kabur dari tempat prostitusi ini dan ditemukan berada di tengah-tengah masyarakat menjajakan diri, maka mereka bisa dikembalikan lagi," terangnya.
Bendahara DPC PDIP Surabaya ini menjelaskan, jika prostitusi sudah dilokalisir, pemerintah daerah bersama DPRD setempat menyusun peraturan daerah (perda) yang menaungi keberadaan tempat itu.
Tempat yang layak menjadi wilayah untuk melokalisir prostitusi, Pemkot Surabaya diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
"Hampir 90 persen, PSK di Surabaya itu berasal dari luar kota. Ini harus disikapi oleh pemkot. Jika nanti ada tempat prostitusi yang disediakan pemerintah, maka kontrolnya akan mudah. Selain itu, penghuni lokalisasi juga harus mendapat pemahaman agama, sehingga mereka tidak lagi menjadi PSK," bebernya.
(san)