Pengakuan BPKD DKI soal proyek monorel mandek
Selasa, 18 Maret 2014 - 17:23 WIB
Pengakuan BPKD DKI soal proyek monorel mandek
A
A
A
Sindonews.com - Usai dilakukan groundbreaking pada 16 Oktober 2013, proyek monorel hingga saat ini belum jelas pembangunannya. Bahkan business plan monorel masih dalam tahap pembahasan.
Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti menuturkan, saat ini masih dilakukan penghitungan desain seperti tiang, stasiun, investasi, penumpang, dan lain sebagainya.
"Pak Gubernur (Joko Widodo) masih perlu hitungan. Kami baru bicara bisnis plan di internal Pemprov DKI dan belum sama PT Jakarta Monorail (PT JM)," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dia mengaku, tidak tahu menahu alasan PT JM diperbolehkan groundbreaking sebelum dikaji lebih dalam business plan proyek monorel tersebut.
"Pasti kalau ada groundbreaking ada kesepakatan. Saya tidak tahu coba tanya biro hukum, takut salah soalnya. Kami pelajari business plan ini tujuh hingga 10 hari. Semakin cepat semakin baik," tuturnya.
Dia mengatakan, belum dapat memastikan tenggat waktu penandatangan syarat baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dan PT JM.
Baca:
Monorel mandek, DKI 'dititipi' proyek Metro Capsule
Kepala Badan Pengawas Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjajanti menuturkan, saat ini masih dilakukan penghitungan desain seperti tiang, stasiun, investasi, penumpang, dan lain sebagainya.
"Pak Gubernur (Joko Widodo) masih perlu hitungan. Kami baru bicara bisnis plan di internal Pemprov DKI dan belum sama PT Jakarta Monorail (PT JM)," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Dia mengaku, tidak tahu menahu alasan PT JM diperbolehkan groundbreaking sebelum dikaji lebih dalam business plan proyek monorel tersebut.
"Pasti kalau ada groundbreaking ada kesepakatan. Saya tidak tahu coba tanya biro hukum, takut salah soalnya. Kami pelajari business plan ini tujuh hingga 10 hari. Semakin cepat semakin baik," tuturnya.
Dia mengatakan, belum dapat memastikan tenggat waktu penandatangan syarat baru dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI dan PT JM.
Baca:
Monorel mandek, DKI 'dititipi' proyek Metro Capsule
(mhd)