Pencuri motor spesialis kos-kosan ditangkap
Senin, 17 Maret 2014 - 18:52 WIB
Pencuri motor spesialis kos-kosan ditangkap
A
A
A
Sindonews.com – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) spesialisasi kos-kosan berhasil dibekuk satuan Resmob Polrestabes Semarang. Tersangka terpaksa ditembak di kaki kanannya karena berusaha melawan saat penangkapan berlangsung.
Tersangka adalah Budianto alias Ketek (33) warga Jalan Wonosari 7 Rt 8/3 Gunung Brintik Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Budianto mengaku jika sudah 12 kali melakukan aksi curanmor di Kota Semarang.
“Sudah 12 kali melakukan aksi ini, sasarannya sepeda motor yang diparkir di kos-kosan Kota Semarang,” kata dia, Senin (17/3/2014).
Dalam aksinya itu, ia selalu membekali diri dengan peralatan berupa obeng dan kunci leter T. Alat tersebut ia gunakan untuk membobol kontak dan menghidupkan mesin.
Sekali beraksi, Budianto bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial G, tak membutuhkan waktu lama. Dari mulai pengamatan, mengambil motor dan meninggalkan lokasi pencurian, keduanya hanya membutuhkan waktu tak kurang dari lima menit.
“Biasanya kurang dari lima menit sudah berhasil, setelah motor hidup langsung saya bawa kabur bersama G,” imbuhnya.
Budianto menambahkan, aksi curanmor yang ia lakukan itu berbeda dengan para pelaku curanmor lainnya. Ia selalu melakukan aksinya saat pagi hari.
“Biasanya sektiar jam 6.00 WIB, karena penghuni kos biasanya jam segitu kebanyakan para penghuni kos sedang tidur,” pungkasnya.
Kebanyakan motor menjadi incaran Budianto adalah jenis Satria FU. Sebab menurutnya, motor jenis itu banyak yang minat sehingga mudah dipasarkan.
Namun nahas, belum sempat menikmati hasilnya, Budianto sudah ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang pimpinan Aiptu Janadi saat melintas di Pasar Bulu, Jumat (14/3).
“Tersangka bersama rekannya yang masih buron ini merupakan target operasi sejak lama. Mereka ini yang sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat-tempat kos di Kota Semarang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat khususnya penghuni kos agar selalu waspada akan aksi pencurian seperti ini,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.
Djihartono menambahkan, para pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali. Dalam beraksi, ia menggunakan kunci T dan obeng untuk merusak kontak dan menghidupkan mesin motor.
“Alat ini (kunci T dan obeng) yang selalu digunakan pelaku. Hebatnya, menurut keterangan pelaku mereka dapat membawa kabur sepeda motor curiannya hanya dalam waktu kurang dari lima menit,” imbuhnya.
Pihaknya lanjut dia akan terus mengembangkan kasus itu dan mencari keberadaan G yang masih buron. Sementara kepada Budianto, dia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Tersangka adalah Budianto alias Ketek (33) warga Jalan Wonosari 7 Rt 8/3 Gunung Brintik Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang. Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Budianto mengaku jika sudah 12 kali melakukan aksi curanmor di Kota Semarang.
“Sudah 12 kali melakukan aksi ini, sasarannya sepeda motor yang diparkir di kos-kosan Kota Semarang,” kata dia, Senin (17/3/2014).
Dalam aksinya itu, ia selalu membekali diri dengan peralatan berupa obeng dan kunci leter T. Alat tersebut ia gunakan untuk membobol kontak dan menghidupkan mesin.
Sekali beraksi, Budianto bersama seorang rekannya yang masih buron berinisial G, tak membutuhkan waktu lama. Dari mulai pengamatan, mengambil motor dan meninggalkan lokasi pencurian, keduanya hanya membutuhkan waktu tak kurang dari lima menit.
“Biasanya kurang dari lima menit sudah berhasil, setelah motor hidup langsung saya bawa kabur bersama G,” imbuhnya.
Budianto menambahkan, aksi curanmor yang ia lakukan itu berbeda dengan para pelaku curanmor lainnya. Ia selalu melakukan aksinya saat pagi hari.
“Biasanya sektiar jam 6.00 WIB, karena penghuni kos biasanya jam segitu kebanyakan para penghuni kos sedang tidur,” pungkasnya.
Kebanyakan motor menjadi incaran Budianto adalah jenis Satria FU. Sebab menurutnya, motor jenis itu banyak yang minat sehingga mudah dipasarkan.
Namun nahas, belum sempat menikmati hasilnya, Budianto sudah ditangkap tim Resmob Polrestabes Semarang pimpinan Aiptu Janadi saat melintas di Pasar Bulu, Jumat (14/3).
“Tersangka bersama rekannya yang masih buron ini merupakan target operasi sejak lama. Mereka ini yang sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat-tempat kos di Kota Semarang. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat khususnya penghuni kos agar selalu waspada akan aksi pencurian seperti ini,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono.
Djihartono menambahkan, para pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali. Dalam beraksi, ia menggunakan kunci T dan obeng untuk merusak kontak dan menghidupkan mesin motor.
“Alat ini (kunci T dan obeng) yang selalu digunakan pelaku. Hebatnya, menurut keterangan pelaku mereka dapat membawa kabur sepeda motor curiannya hanya dalam waktu kurang dari lima menit,” imbuhnya.
Pihaknya lanjut dia akan terus mengembangkan kasus itu dan mencari keberadaan G yang masih buron. Sementara kepada Budianto, dia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(lns)