Rampok nasabah bank, oknum polisi gondol Rp250 juta

Minggu, 16 Maret 2014 - 21:08 WIB
Rampok nasabah bank, oknum polisi gondol Rp250 juta
Rampok nasabah bank, oknum polisi gondol Rp250 juta
A A A
Sindonews.com - Jajaran Unit Jatanras Polda Sulteng bersama Polres Palu menangkap Abdul Haris (30) oknum anggota SPK Polres Boalemo, Gorontalo karena terlibat aksi perampokan terhadap salah satu nasabah bank BNI di kantor Cabang Pembantu BNI Kampus Universitas Tadulako, Palu.

Selain Abdul Haris, polisi juga membekuk dua kawannya Abunawas dan Thoha warga Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam aksinya kawanan perampok ini berhasil menggondol uang sebesar Rp240 juta.
Menurut Abdul Haris dari hasil rampokan dia tidak dibagi rata hanya mendapatkan bagian Rp70 juta dari hasil merampok.

Kapolres Palu AKBP Trisno Rahmadi menjelaskan, ketiga pelaku dibekuk sehari setelah melakukan aksinya di Bank BNI.

Abdul Haris dibekuk di rumah istrinya di Kota Parigi sedangkan dua orang lainnya dibekuk saat hendak kabur dari Kota Palu.

Selain uang tunai polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone, dompet, tas dan KTP serta kartu pengenal lainnya milik tersangka.

"Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling rendah 7 tahun," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8722 seconds (0.1#10.140)