Tiba di Riau, SBY disambut demo aktivis PPI & HMI
Sabtu, 15 Maret 2014 - 16:40 WIB
Tiba di Riau, SBY disambut demo aktivis PPI & HMI
A
A
A
Sindonews.com - Gelombang aksi yang berlangsung seminggu berturut-turut menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar turun tangan menangani permasalahan pembakaran lahan di Riau, berbuah manis.
Setelah melakukan teleconference kepada jajaran Muspida Riau, yang tidak dihadiri oleh Gubernur Riau Annas Maamun, dan Mendagri Gamawan Fauzi, SBY langsung terbang ke Padang, Sumatera Barat. Hari ini, melalui jalur darat SBY tiba di Riau.
Kedatangan SBY, langsung disambut demonstrasi Masyarakat Anti Kejahatan Kebakaran Riau (Masker). Dalam aksinya, massa menilai SBY–Boediono telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan multinasional pemegang kuasa HTI dan HGU yang melakukan pembakaran lahan.
"Dengan itu, SBY-Bodiono telah dianggap melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga melanggar UU HAM, karena melakukan kejahatan genocide," ujar Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Riau Johny Setiawan Mundung, Sabtu (15/3/2014).
Aksi Masker yang diikuti berbagai elemen seperti BEM se-Riau, HMI Badko Riau, HMI Kepri, HMI cabang Pekanbaru dan PPI Riau. Dalam aksinya, massa tidak setuju kesalahan seluruhnya dilimpahkan ke Gubernur Riau.
Baca juga:
Berang, SBY 'semprot' Gubernur Riau
Semprot Gubernur Riau, SBY dinilai ingin "cuci tangan"
Setelah melakukan teleconference kepada jajaran Muspida Riau, yang tidak dihadiri oleh Gubernur Riau Annas Maamun, dan Mendagri Gamawan Fauzi, SBY langsung terbang ke Padang, Sumatera Barat. Hari ini, melalui jalur darat SBY tiba di Riau.
Kedatangan SBY, langsung disambut demonstrasi Masyarakat Anti Kejahatan Kebakaran Riau (Masker). Dalam aksinya, massa menilai SBY–Boediono telah melakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan multinasional pemegang kuasa HTI dan HGU yang melakukan pembakaran lahan.
"Dengan itu, SBY-Bodiono telah dianggap melanggar UU No.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan juga melanggar UU HAM, karena melakukan kejahatan genocide," ujar Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Riau Johny Setiawan Mundung, Sabtu (15/3/2014).
Aksi Masker yang diikuti berbagai elemen seperti BEM se-Riau, HMI Badko Riau, HMI Kepri, HMI cabang Pekanbaru dan PPI Riau. Dalam aksinya, massa tidak setuju kesalahan seluruhnya dilimpahkan ke Gubernur Riau.
Baca juga:
Berang, SBY 'semprot' Gubernur Riau
Semprot Gubernur Riau, SBY dinilai ingin "cuci tangan"
(san)