Polda kaji pembangunan Mapolres Kubu Raya
Jum'at, 14 Maret 2014 - 18:17 WIB
Polda kaji pembangunan Mapolres Kubu Raya
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat masih melakukan pengkajian terhadap letak tanah yang dicanangkan oleh Pemkab Kubu Raya untuk pembangunan Mapolres Kubu Raya.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pengkajian terhadap tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Kubu Raya untuk pembangunan Mapolres setempat. Setelah pengkajian ini selesai, baru akan kita ajukan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, Jumat (14/3/2014).
Menurutnya, pengkajian yang dilakukan itu meliputi pengecekan legalitas tanah, letak geografis, kondisi tanah dan sebagainya. Baru setelah itu pihaknya membuat rencana induk pembangunan Mapolres tersebut berikut kelengkapannya.
"Namun, permasalahan yang ada saat ini adalah, luas tanah yang dihibahkan baru sekitar 3,5 hektare. Sedangkan normalnya, untuk pembangunan sebuah Mapolres diperlukan luasan tanah 5 hektare, itu idealnya," tuturnya.
Mukson menambahkan, berdasarkan keterangan mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, saat proses penyerahan tanah hibah tersebut pada akhir 2013 lalu, untuk sementara luas tanah yang akan dibangun Mapolres Kubu Raya tersebut baru 3,5 hektar.
Namun, luasannya akan ditambah 1,5 hektar prosesnya dilakukan pada masa pergantian bupati yang baru.
"Nah, sampai saat ini kita juga masih menunggu kejelasan penambahan luasan tanah tersebut. Jika memang bisa terpenuhi, tentu akan lebih baik karena ini akan diajukan ke Mabes Polri, tentu pembangunan tidak hanya mapolres saja, tetapi juga berikut asrama dan sarana pendukung lainnya," katanya.
Dia mengatakan, keberadaan Polres di Kabupaten Kubu Raya sudah seharusnya direalisasikan mengingat tingkat kriminalitas di wilayah itu cukup tinggi.
"Sejauh ini wilayah Kubu Raya didukung oleh Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Dan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya ini proses penanganannya dibagi menjadi dua yakni, di Polresta Pontianak dan Polres Mempawah," katanya.
Dengan adanya Polres Kubu Raya nanti, masyarakat tidak lagi perlu jauh-jauh memberikan segala informasi kepada pihak kepolisian.
"Sampai saat ini kita masih melakukan pengkajian terhadap tanah yang dihibahkan oleh Pemkab Kubu Raya untuk pembangunan Mapolres setempat. Setelah pengkajian ini selesai, baru akan kita ajukan kepada Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Mukson Munandar, Jumat (14/3/2014).
Menurutnya, pengkajian yang dilakukan itu meliputi pengecekan legalitas tanah, letak geografis, kondisi tanah dan sebagainya. Baru setelah itu pihaknya membuat rencana induk pembangunan Mapolres tersebut berikut kelengkapannya.
"Namun, permasalahan yang ada saat ini adalah, luas tanah yang dihibahkan baru sekitar 3,5 hektare. Sedangkan normalnya, untuk pembangunan sebuah Mapolres diperlukan luasan tanah 5 hektare, itu idealnya," tuturnya.
Mukson menambahkan, berdasarkan keterangan mantan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, saat proses penyerahan tanah hibah tersebut pada akhir 2013 lalu, untuk sementara luas tanah yang akan dibangun Mapolres Kubu Raya tersebut baru 3,5 hektar.
Namun, luasannya akan ditambah 1,5 hektar prosesnya dilakukan pada masa pergantian bupati yang baru.
"Nah, sampai saat ini kita juga masih menunggu kejelasan penambahan luasan tanah tersebut. Jika memang bisa terpenuhi, tentu akan lebih baik karena ini akan diajukan ke Mabes Polri, tentu pembangunan tidak hanya mapolres saja, tetapi juga berikut asrama dan sarana pendukung lainnya," katanya.
Dia mengatakan, keberadaan Polres di Kabupaten Kubu Raya sudah seharusnya direalisasikan mengingat tingkat kriminalitas di wilayah itu cukup tinggi.
"Sejauh ini wilayah Kubu Raya didukung oleh Polresta Pontianak dan Polres Mempawah. Dan beberapa kasus yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya ini proses penanganannya dibagi menjadi dua yakni, di Polresta Pontianak dan Polres Mempawah," katanya.
Dengan adanya Polres Kubu Raya nanti, masyarakat tidak lagi perlu jauh-jauh memberikan segala informasi kepada pihak kepolisian.
(sms)