Mabuk, puluhan mahasiswa bawa parang & pisau
Kamis, 13 Maret 2014 - 17:20 WIB
Mabuk, puluhan mahasiswa bawa parang & pisau
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang Kota, Provinsi Nusa Tenggara Timur, berhasil mencegah puluhan mahasiswa yang mabuk dan nyaris terlibat tawuran di Kelurahan Oesapa, Jalan Suratim, Kupang.
Bukan itu saja, para mahasiswa dari tiga perguruan tinggi ini juga mempersenjatai diri dengan parang, pisau, dan batu. Kejadian berlangsung sejak Rabu 12 Maret 2014 tengah malam hingga pukul 03.00 dini hari tadi.
Hingga kini, polisi belum mengetahui motif di balik aksi ancaman tawuraan yang melibatkan puluhan mahasiswa asal tiga perguruan tinggi di Kota Kupang itu.
"Sementara dari tangan mahasiswa, polisi mengamankan 14 bilah parang sumba, enam bilah parang biasa tanpa sarung, satu buah sabit, dan dua ember berisi batu ukuran gengaman tangan orang dewasa," ujar Wakapolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana, kepada wartawan, Kamis (13/03/2014).
Yulian menjelaskan, polisi juga menyita puluhan handpone milik mahasiswa yang berisi ajakan untuk berkumpul, serta ajakan dan hasutan untuk membuat tawuran. Selain itu, terdapat beberapa botol sopi atau arak oplosoan yang digunakan untuk minum hingga mabuk parah.
Ancaman tawuran yang melibatkan puluhan mahasiswa itu sontak membuat warga yang berada di sekitar lokasi tawuran menjadi takut dan stres, sehingga tak berani keluar rumah meskipun ada urusan yang sangat penting. Wargapun berharap polisi mencegah upaya mahasiswa itu agar merek bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Ada 82 mahasiswa dari Undana, PGRI, dan Unkris, serta Politani yang ditangkap. Tetapi hanya diberi pembinaan saja, kemudian akan diserahkan kepada tetua adat untuk mendapatkan pembinaan lebih dalam lagi soal perilaku mereka yang meresahkan," ungkap Yulian.
Yulian menambahkan, akibat aksi para mahasiswa, Kapolres Kupang Kota beserta Danrem 161 wirasakti Kupang harus turun tangan meredam suasana yang tidak bersahabat.
Bukan itu saja, para mahasiswa dari tiga perguruan tinggi ini juga mempersenjatai diri dengan parang, pisau, dan batu. Kejadian berlangsung sejak Rabu 12 Maret 2014 tengah malam hingga pukul 03.00 dini hari tadi.
Hingga kini, polisi belum mengetahui motif di balik aksi ancaman tawuraan yang melibatkan puluhan mahasiswa asal tiga perguruan tinggi di Kota Kupang itu.
"Sementara dari tangan mahasiswa, polisi mengamankan 14 bilah parang sumba, enam bilah parang biasa tanpa sarung, satu buah sabit, dan dua ember berisi batu ukuran gengaman tangan orang dewasa," ujar Wakapolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana, kepada wartawan, Kamis (13/03/2014).
Yulian menjelaskan, polisi juga menyita puluhan handpone milik mahasiswa yang berisi ajakan untuk berkumpul, serta ajakan dan hasutan untuk membuat tawuran. Selain itu, terdapat beberapa botol sopi atau arak oplosoan yang digunakan untuk minum hingga mabuk parah.
Ancaman tawuran yang melibatkan puluhan mahasiswa itu sontak membuat warga yang berada di sekitar lokasi tawuran menjadi takut dan stres, sehingga tak berani keluar rumah meskipun ada urusan yang sangat penting. Wargapun berharap polisi mencegah upaya mahasiswa itu agar merek bisa beraktivitas seperti biasanya.
"Ada 82 mahasiswa dari Undana, PGRI, dan Unkris, serta Politani yang ditangkap. Tetapi hanya diberi pembinaan saja, kemudian akan diserahkan kepada tetua adat untuk mendapatkan pembinaan lebih dalam lagi soal perilaku mereka yang meresahkan," ungkap Yulian.
Yulian menambahkan, akibat aksi para mahasiswa, Kapolres Kupang Kota beserta Danrem 161 wirasakti Kupang harus turun tangan meredam suasana yang tidak bersahabat.
(san)