4 situ Depok yang hilang akhirnya status quo

Kamis, 13 Maret 2014 - 13:10 WIB
4 situ Depok yang hilang...
4 situ Depok yang hilang akhirnya status quo
A A A
Sindonews.com - Alotnya pembahasan empat situ yang hilang di Kota Depok membuat pengesahan Perda Rencana Tata Ruang dan WIlayah (RTRW) Kota Depok terhambat.

Setelah cukup lama, akhirnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengarsir empat situ yang hilang dan menetapkannya menjadi status quo. Dengan langkah Kemen PU ini, dalam waktu dekat Perda RTRW Kota Depok akan disahkan.

Ketua DPRD Depok Rintis Yanto mengatakan empat situ yang hilang itu sudah menjadi status quo. Empat situ itu adalah situ Cining, Gundar, Telaga, dan Pondok Gurami.

“Kementrian Pekerjaan Umum sudah mengarsir situ-situ yang hilang ini. Artinya, sudah masuk status quo (lahan tidak bertuan). Jadi, dalam waktu dekat Perda RTRW Depok ini bisa segera disahkan,” kata Rintis di kantornya, Kamis (13/3/2014).

Dikatakan, empat situ itu hilang saat Depok masih berstatus kota administratif dibawan naungan Kabupaten Bogor. Sehingga sangat sulit meminta pertanggung jawaban atas hilangnya empat situ itu.

Alotnya pembahasan antara pemprov dengan Pemkot Depok beberapa waktu lalu disebabkan belum adanya kesepakatan mengenai empat situ. Karena dalam inventaris Pemprov Jabar, Kota Depok memiliki 30 situ.

Sementera itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya saat ini sedang berkordinasi dengan Kemen PU membahas perda itu. Diakui dia permasalahan alotnya pembahasan memang disebabkan hilangnya situ.

“Sebentar lagi (perda) akan ada karena kami sedang konsulkan ke pemerintahan (Kemen PU),” ungkapnya.

Menurut Aher, Perda itu sebelumnya sudah hampir selesai. Hanya saja terganjal aturan baru yang menyebabkan pembahasan harus terhenti.

Baca juga:
Perda RTRW tertunda, Depok gunakan Perpres
4 situ ganjal Perda RTRW Depok
(ysw)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Usia ke-21 Kota Depok,...
Usia ke-21 Kota Depok, Momentum Refleksi Diri
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
1 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
2 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
4 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
6 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
6 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved