Hamili pelajar, petani kabur ke Malaysia
Kamis, 13 Maret 2014 - 11:04 WIB
Hamili pelajar, petani kabur ke Malaysia
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan asusila menimpa seorang pelajar kelas dua di Madrasah Tsanawiah, Bone. Korban diduga digagahi seorang petani SY (35), yang juga tetangganya sendiri hingga hamil delapan bulan.
"Anak saya tidak pernah bicara tentang ini, pernah dia sakit, dan saat itulah saya baru tahu kalau anak saya hamil," ujar ibu korban, saat memberikan keterangan polisi, di Mapolres Bone, Kamis (13/3/2014).
Karena malu, korban terpaksa putus sekolah. Pelaku yang telah beristeri dan telah mempunyai anak ini langsung kabur ke Malaysia, ketika mengetahui korban telah hamil.
"Anak saya trauma dan malu, dia tidak mau bicara, hanya menuliskan kejadian asusila ini pada selembar kertas," ujarnya sembari menyerahkan selembar kertas itu kepada petugas kepolisian.
"Keinginan saya, agar pelaku menikahi anak saya, tapi isteri sah pelaku pernah mengancam dan melarang anak saya untuk mengatakan bahwa ini adalah perbuatan SY," ungkap ibu Korban.
Sementara itu, Ka SPKT Polres Bone Ipda Adenan mengatakan, pihaknya masih menunggu korban untuk diambil keterangannya. Sementara korban harus menjalani visum. "Kami telah menerima laporannya, dan korban dimintai keterangan agar data kejadiannya diketahui secara akurat," terangnya.
Korban datang dengan ditemani orangtua dan pendamping dari NGO. Saat ini, polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari korban, karena ibu korban tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya secara pasti.
"Anak saya tidak pernah bicara tentang ini, pernah dia sakit, dan saat itulah saya baru tahu kalau anak saya hamil," ujar ibu korban, saat memberikan keterangan polisi, di Mapolres Bone, Kamis (13/3/2014).
Karena malu, korban terpaksa putus sekolah. Pelaku yang telah beristeri dan telah mempunyai anak ini langsung kabur ke Malaysia, ketika mengetahui korban telah hamil.
"Anak saya trauma dan malu, dia tidak mau bicara, hanya menuliskan kejadian asusila ini pada selembar kertas," ujarnya sembari menyerahkan selembar kertas itu kepada petugas kepolisian.
"Keinginan saya, agar pelaku menikahi anak saya, tapi isteri sah pelaku pernah mengancam dan melarang anak saya untuk mengatakan bahwa ini adalah perbuatan SY," ungkap ibu Korban.
Sementara itu, Ka SPKT Polres Bone Ipda Adenan mengatakan, pihaknya masih menunggu korban untuk diambil keterangannya. Sementara korban harus menjalani visum. "Kami telah menerima laporannya, dan korban dimintai keterangan agar data kejadiannya diketahui secara akurat," terangnya.
Korban datang dengan ditemani orangtua dan pendamping dari NGO. Saat ini, polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari korban, karena ibu korban tidak mengetahui kejadian yang menimpa anaknya secara pasti.
(san)