Ditahan karena sabu, di penjara masih nyabu
Kamis, 13 Maret 2014 - 04:10 WIB
Ditahan karena sabu, di penjara masih nyabu
A
A
A
Sindonews.com - Seorang tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kedapatan menyimpan sabu di dalam kamar tahanannya.
Hal ini diketahui setelah pihak lapas yang curiga melakukan razia di kamar pelaku berinisial MU9 35), warga Dusun Carompong, Desa Taneteharapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Di kamar tahanan titipan jaksa itu, didapati empat paket besar dan tujuh paket kecil sabu yang disembunyikan di bawah lemari kardus.
"Tadi pukul 14.00 Wita kami gerebek dan akhirnya berhasil menemukan sabu. Untuk penyelidikannya, kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Keamanan Lapas Klas IIA Watampone, Arfandy, Rabu 12 Maret 2014.
Pelaku diketahui merupakan tahanan titipan jaksa dalam kasus yang sama, yakni kepemilikan sabu. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sebatas pengguna dan membantah jika dirinya merupakan pengedar di dalam lapas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yoyok Dwi Purnomo, membenarkan adanya temuan narkoba jenis sabu tersebut di Lapas Watampone. "Iya temuan, tadi Kepala SPKT juga sudah turun ke sana," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, selain barang bukti sejumlah paket sabu, pihak lapas juga menyita uang tunai Rp165 ribu dan sejumlah korek api serta beberapa pil obat generik.
Hal ini diketahui setelah pihak lapas yang curiga melakukan razia di kamar pelaku berinisial MU9 35), warga Dusun Carompong, Desa Taneteharapan, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Di kamar tahanan titipan jaksa itu, didapati empat paket besar dan tujuh paket kecil sabu yang disembunyikan di bawah lemari kardus.
"Tadi pukul 14.00 Wita kami gerebek dan akhirnya berhasil menemukan sabu. Untuk penyelidikannya, kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Keamanan Lapas Klas IIA Watampone, Arfandy, Rabu 12 Maret 2014.
Pelaku diketahui merupakan tahanan titipan jaksa dalam kasus yang sama, yakni kepemilikan sabu. Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku sebatas pengguna dan membantah jika dirinya merupakan pengedar di dalam lapas.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bone AKP Yoyok Dwi Purnomo, membenarkan adanya temuan narkoba jenis sabu tersebut di Lapas Watampone. "Iya temuan, tadi Kepala SPKT juga sudah turun ke sana," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, selain barang bukti sejumlah paket sabu, pihak lapas juga menyita uang tunai Rp165 ribu dan sejumlah korek api serta beberapa pil obat generik.
(rsa)