Tarif darah naik, RS mengeluh

Rabu, 12 Maret 2014 - 16:45 WIB
Tarif darah naik, RS...
Tarif darah naik, RS mengeluh
A A A
Sindonews.com - Kenaikan tarif darah yang ditetapkan Palang Merah Indonesia (PMI) pusat per 1 Januari 2014 membuat rumah sakit di Kota Cirebon, harus nombok selama hampir tiga bulan terakhir.

Hal itu disebabkan belum disesuaikannya peraturan daerah (perda) yang mengatur mengenai tarif darah di Kota Cirebon. Rumah sakit pun mendesak Pemkot Cirebon mengubah perda dimaksud untuk menghindari kerugian.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Jati Kota Cirebon Heru Purwanto mengungkapkan, mulai 1 Januari 2014 harga darah naik menjadi Rp335.000/labu dari Rp 215.000/labu. Namun dalam perda Kota Cirebon tarif darah yang diberlakukan Rp250.000/labu.

"Kalau mengacu pada aturan lama di mana tarif darah Rp215.000/labu, dengan pemberlakuan aturan baru Rp335.000/labu, maka rumah sakit harus mensubsidi atau nombok Rp120.000/labu," terangnya, kepada wartawan, Rabu (12/3/2014).

Selama Januari-Februari 2014, RSUD Gunung Jati sendiri nombok sekitar Rp7-8 juta untuk pembelian labu dari PMI. Jika terus seperti ini pihaknya mengkhawatirkan rumah sakit mengalami kerugian semakin besar.

Karena itu, dia meminta Pemkot Cirebon menyesuaikan tarif darah di mana besarannya minimal disamakan dengan tarif yang ditetapkan PMI. Dia sendiri mengaku tak mengetahui alasan kenaikan tarif darah tersebut.

Hanya saja, kenaikan diprediksi dipicu posisi dolar terhadap rupiah yang menguat, hingga persoalan teknis pada pelayanan darah itu sendiri. Namun dia memastikan hal itu berlaku nasional dan diketahui Menteri Kesehatan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Cirebon Taufik Praptidina tak menampik kemungkinan terganggunya pelayanan darah di rumah sakit sebagai imbas kenaikan tarif yang belum disesuaikan perda tersebut. Karena itu, pihaknya berjanji untuk segera melakukan revisi terhadap perda dimaksud.

"Kami akan dorong revisi perda tarif darah, karena pelayanan bisa terimbas kalau tak disesuaikan," tukasnya.

Pihaknya menargetkan, bulan ini rencana revisi disampaikan kepada Badan Musyawarah (Banmus) untuk diagendakan Badan Legislasi (Banleg).
(san)
Berita Terkait
PERMINESIA Dorong Edukasi...
PERMINESIA Dorong Edukasi Kesehatan Tubuh dan Hormonal bagi Perempuan Menopause
Generali Health Cities...
Generali Health Cities di 17 Kota Demi Kesehatan Masyarakat
Mutu Fasilitas Kesehatan...
Mutu Fasilitas Kesehatan Menentukan Kesehatan Masyarakat
Optimalisasi Kesehatan...
Optimalisasi Kesehatan Pencernaan Anak untuk Kesehatan Holistik
Vaksinasi Tenaga Kesehatan...
Vaksinasi Tenaga Kesehatan Lansia
Idap Gangguan Kesehatan...
Idap Gangguan Kesehatan akibat Banjir, Para Lansia Serbu Layanan Kesehatan Gratis
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved