Massa tuntut mundur Kepala Kejari Pasuruan

Rabu, 12 Maret 2014 - 16:42 WIB
Massa tuntut mundur...
Massa tuntut mundur Kepala Kejari Pasuruan
A A A
Sindonews.com - Ribuan warga Kota dan Kabupaten Pasuruan berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasuruan. Mereka menuntut mundur Kepala Kejari, M Sofyan dan Kasi Pidsus, M Djufri, mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Massa yang dikoordinir gabungan LSM di Kota dan Kabupaten Pasuruan ini mensinyalir tindakan penyidikan terhadap perkara korupsi itu hanya sebagai kedok di balik kepentingan para pihak yang menghendaki suasana menjadi tidak kondusif.

Tindakan penyidikan yang selama ini berjalan hanya untuk menjalankan pesanan oknum pejabat di pemerintahan daerah.

Indikasi ini makin kuat seiring keterlibatan pejabat Pemkab Pasuruan yang menawarkan diri menjadi kurir pengantar surat panggilan kepada saksi kasus korupsi PT Pasuruan Migas (Pami).

Dalam orasinya, Ayik Suhaya, seorang Korlap aksi, menuding Kejari Pasuruan, mulai membabi buta untuk mencari alat bukti dan kerugian keuangan negara guna melengkapi berkas pemeriksaannya. Sementara sejak Oktober 2013 lalu, tim penyidik telah menetapkan dua komisari PT Pami sebagai tersangka dugaan korupsi.

"Kejari telah bertindak di luar kewenangannya dengan memblokir rekening perusahaan PT Pami dan menggeledah rumah pemegang saham PT Pami. Kejari juga bertindak bodoh dengan memanggil penasehat hukum PT Pami yang nyata-nyata harus melindungi kerahasiaan dan dokumen kliennya. Ini bentuk kesewenangan Kejari dan menggunakan segala cara untuk mendapatkan alat bukti," tandas Ayik Suhaya, Rabu (12/3/2014).

Akibat penyidikan dan pemblokiran rekening perusahaan daerah Pemkab Pasuruan tersebut, PT Pami yang mendapatkan kuota gas 3 mmbbtud tidak bisa menjalankan usahanya. Selama kurun waktu tersebut, PT Pami yang 51 persen sahamnya dikuasai Pemkab Pasuruan menderita kerugian sekitar Rp7 miliar.

Sejumlah ulama yang turut bergabung dalam aksi tersebut juga mengecam perilaku aparat penegak hukum yang justru mempermainkan hukum untuk kepentingan pribadinya. Karena berdasar surat rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM RI, bahwa proses pendirian PT Pami sudah sesuai dengan prosedur perundangan yang berlaku.

"Kami tidak rela jika aparat hukum justru memiliki maksud tertentu dalam menangani perkara dugaan korupsi. Lebih baik mereka mundur dari jabatannya," tegas Habib Dullah, seorang tokoh masyarakat Kota Pasuruan.

Sementara itu, dalam dialog dengan perwakilan massa aksi, Kepala Kejari Pasuruan, M Sofyan, tetap bersikukuh pada pendiriannya. Bahwa proses penyidikan yang berjalan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

"Proses penyidikan ini telah berjalan sesuai prosedur, memang prosesnya lama karena dilakukan secara berjenjang. Termasuk penggeledahan dan pemanggilan advokad sebagai saksi adalah dalam rangka untuk mengetahui lebih jauh tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Kajari M Sofyan.

Kasi Pidsus Kejari Pasuruan, M Djufri menambahkan, pihaknya berjanji bahwa proses penyidikan akan segera dituntaskan untuk mengetahui dugaan tindak pidana korupsi PT Pami sesuai dengan fakta-fakta hukum yang akan dibuka dipersidangan.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
4 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
6 jam yang lalu
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
7 jam yang lalu
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
7 jam yang lalu
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
8 jam yang lalu
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved