Membunuh, 6 mahasiswa Timor Leste terancam hukuman mati

Selasa, 11 Maret 2014 - 21:05 WIB
Membunuh, 6 mahasiswa...
Membunuh, 6 mahasiswa Timor Leste terancam hukuman mati
A A A
Sindonews.com - Enam mahasiswa asal Timor Leste terancam hukuman mati. Mereka didakwa melakukan pembunuhan terhadap dua mahasiswa yaitu Ismenio Boy Algeriyo Da Silva, mahasiswa Narotama dan Uvaldo Dos Anjos, mahasiswa ITATS.

Keenam terdakwa yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini adalah Mariano Vicente, Joao Niko Vernandes, Joao Afonso Ribeiro Da Silva Sauda Peirere, Aldino Viera Kay Putih, Mateus Viana dan Albertus de Araujo Reis.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (11/3/2014) ini, terungkap bahwa mereka telah melakukan pembunuhan berencana. Karenanya, mereka dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Oktavianus tersebut disepakati hanya pembacaan poin poin penting saja.

Pada dakwaan primer, JPU menjerat mereka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman atas pembuhan berencana bisa sampai hukuman mati.

Keenam terdakwa juga dijerat dengan dakwaan subsider yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

JPU juga menjerat dengan dakwaan subsider dua yaitu pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Untuk pasal yang satu ini hukuman maksimalnya bisa mencapai 9 tahun penjara.

Ketika JPU membacakan dakwan tersebut, keenam terdakwa yang semuanya mahasiswa ini hanya menundukkan kepala mereka, seakan akan mereka menyimak betul dakwaan yang disampaikan JPU. Hanya sesekali, diantara mereka ada yang mengangkat kepalanya.

Penasihat hukum para terdakwa, Yuliana mengaku pihaknya tidak mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya.

Yuliana mengaku memilih langsung pada materi sidang inti saja, dengan demikian sidang akan cepat selesai. "Kami tidak mengajukan eksepsi," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved