Bulog: Jangan terima raskin yang tak sesuai
Selasa, 11 Maret 2014 - 17:37 WIB
Bulog: Jangan terima raskin yang tak sesuai
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Sub Divre Bulog Ciamis (Priangan Timur) Dindin Syamsudin Kepala Sub Divre Bulog Ciamis (Priangan Timur) Dindin Syamsudin mengaku geram dengan masih adanya beras raskin yang berbobot kurang.
Ia menginstruksikan agar setiap desa penerima raskin untuk mengembalikan beras yang berbobot kurang atau berkualitas tidak layak.
βIni sudah saya sampaikan berkali-kali ke pemerintah tingkat desa dan kecamatan di Garut. Bahkan disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Polres Garut, dan Kejari Garut. Intinya kalau ada apa-apa dengan raskin yang dikirim, jangan diterima. Pulangkan lagi beras itu untuk diganti,β kata Dindin saat dihubungi Selasa (11/3/2014).
Menurutnya selain harus menolak, setiap kepala desa atau perangkat di desa yang bersangkutan berhak dan wajib membuat surat pernyataan terkait raskin yang tidak sesuai.
Dindin menyatakan, seharusnya begitu sampai di titik distribusi, raskin itu ditimbang dan dicek kualitasnya. Kalau tidak sesuai dikembalikan, lalu kepala desa atau perangkat desa membuat surat pernyataan bahwa raskin yang dikirim pada hari, tanggal, dan tahun apa itu tidak sesuai.
Tolong isikan dalam surat pernyataan itu, siapa nama pengirimnya, nama pengawalnya, dan berapa nomor polisi truk yang mengangkutnya. '
"Berasnya jangan diterima, dan surat pernyataannya sampaikan kepada kami di Bulog. Kenapa kepala desa di Garut tidak melakukannya bila kasus ini terjadi,β urainya.
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian akan melakukan pengecekan terhadap surat pernyataan tersebut. Pengecekan sendiri akan dilakukan langsung di Gudang Bulog dan tim pengirim raskin ke tiap desa.
Dindin menuturkan, dalam setiap pengiriman, Bulog melibatkan pihak ketiga yaitu tim yang mengirimkan raskin. Bisa jadi ada sesuatu dalam perjalanan. Namun dengan adanya surat pernyataan, tentu akan memudahkan melacak apa yang sebenarnya terjadi.
"Kita bisa saja tanyakan langsung kepada pihak ketiga yang mengirimkannya. Apalagi kalau berasnya dikembalikan, nanti kan mereka (pihak ketiga) sendiri yang rugi. Sebab saya berani pastikan, beras yang keluar dari bulog itu satu karungnya seberat 15 kilogram. Jadi tidak mungkin itu satu karung isinya cuma 11 kilogram. Kalau pun susut, paling hanya satu atau dua ons, tidak sampai berkilo-kilo kurangnya,β paparnya.
Menurut Dindin, dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Priangan Timur kasus seperti ini tidak pernah terdengar namun hanya di Garut saja.
Baca juga :
Warga di Garut keluhkan raskin berbobot kurang
Ia menginstruksikan agar setiap desa penerima raskin untuk mengembalikan beras yang berbobot kurang atau berkualitas tidak layak.
βIni sudah saya sampaikan berkali-kali ke pemerintah tingkat desa dan kecamatan di Garut. Bahkan disaksikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Polres Garut, dan Kejari Garut. Intinya kalau ada apa-apa dengan raskin yang dikirim, jangan diterima. Pulangkan lagi beras itu untuk diganti,β kata Dindin saat dihubungi Selasa (11/3/2014).
Menurutnya selain harus menolak, setiap kepala desa atau perangkat di desa yang bersangkutan berhak dan wajib membuat surat pernyataan terkait raskin yang tidak sesuai.
Dindin menyatakan, seharusnya begitu sampai di titik distribusi, raskin itu ditimbang dan dicek kualitasnya. Kalau tidak sesuai dikembalikan, lalu kepala desa atau perangkat desa membuat surat pernyataan bahwa raskin yang dikirim pada hari, tanggal, dan tahun apa itu tidak sesuai.
Tolong isikan dalam surat pernyataan itu, siapa nama pengirimnya, nama pengawalnya, dan berapa nomor polisi truk yang mengangkutnya. '
"Berasnya jangan diterima, dan surat pernyataannya sampaikan kepada kami di Bulog. Kenapa kepala desa di Garut tidak melakukannya bila kasus ini terjadi,β urainya.
Ia melanjutkan, pihaknya kemudian akan melakukan pengecekan terhadap surat pernyataan tersebut. Pengecekan sendiri akan dilakukan langsung di Gudang Bulog dan tim pengirim raskin ke tiap desa.
Dindin menuturkan, dalam setiap pengiriman, Bulog melibatkan pihak ketiga yaitu tim yang mengirimkan raskin. Bisa jadi ada sesuatu dalam perjalanan. Namun dengan adanya surat pernyataan, tentu akan memudahkan melacak apa yang sebenarnya terjadi.
"Kita bisa saja tanyakan langsung kepada pihak ketiga yang mengirimkannya. Apalagi kalau berasnya dikembalikan, nanti kan mereka (pihak ketiga) sendiri yang rugi. Sebab saya berani pastikan, beras yang keluar dari bulog itu satu karungnya seberat 15 kilogram. Jadi tidak mungkin itu satu karung isinya cuma 11 kilogram. Kalau pun susut, paling hanya satu atau dua ons, tidak sampai berkilo-kilo kurangnya,β paparnya.
Menurut Dindin, dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Priangan Timur kasus seperti ini tidak pernah terdengar namun hanya di Garut saja.
Baca juga :
Warga di Garut keluhkan raskin berbobot kurang
(sms)