Sindikat maling motor di Makassar berhasil dibekuk
Senin, 10 Maret 2014 - 08:56 WIB
Sindikat maling motor di Makassar berhasil dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Resort (Polres) Kota Makassar berhasil mengungkap sindikat pencurian motor lintas provinsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga pelaku ditangkap beserta empat unit motor hasil kejahatan mereka.
Penangkapan itu berawal dari diringkusnya Ryan, salah satu pelaku, di kamar kos-nya, di Jalan Banta Bantaeng Makassar, dini hari tadi. Di lokasi, aparat menemukan empat sepeda motor di halaman rumah kos-nya.
Aparat Polres Kota Makassar pun kemudian melakukan pengembangan. Dua rekannya, Raka dan Guntur kemudian dijemput di rumahnya masing-masing. Dari tangan keduanya, polisi menyita kunci letter T serta tang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor hasil curian dengan kisaran harga Rp1 juta hingga 1,5 juta per-unitnya.
"Kami sudah beberapa kali beraksi (mencuri motor) seperti ini. Biasanya, kami selalu jual di beberapa kabupaten seperti di Sulsel dan di Sulbar," tutur Raka, Senin (10/3/2014).
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya. Ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Kelelahan, kakek ini tewas di ladang
Penangkapan itu berawal dari diringkusnya Ryan, salah satu pelaku, di kamar kos-nya, di Jalan Banta Bantaeng Makassar, dini hari tadi. Di lokasi, aparat menemukan empat sepeda motor di halaman rumah kos-nya.
Aparat Polres Kota Makassar pun kemudian melakukan pengembangan. Dua rekannya, Raka dan Guntur kemudian dijemput di rumahnya masing-masing. Dari tangan keduanya, polisi menyita kunci letter T serta tang yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor hasil curian dengan kisaran harga Rp1 juta hingga 1,5 juta per-unitnya.
"Kami sudah beberapa kali beraksi (mencuri motor) seperti ini. Biasanya, kami selalu jual di beberapa kabupaten seperti di Sulsel dan di Sulbar," tutur Raka, Senin (10/3/2014).
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya yang telah dikantongi identitasnya. Ketiga pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsekta Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Kelelahan, kakek ini tewas di ladang
(rsa)