Pelempar dan perakit bom molotov berusia 16 Tahun
Jum'at, 07 Maret 2014 - 08:12 WIB
Pelempar dan perakit bom molotov berusia 16 Tahun
A
A
A
Sindonews.com - Aparat Polsekta Makassar akhirnya berhasil membekuk pelaku pelemparan bom molotov di posko pemenangan Demokrat, Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar 4 Maret 2014 lalu.
Keduanya masing masing Zulkarnaen (18) dan Yogi Pranaga (16) yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi yang melakukan penangkapan pertama kepada Zulkarnaen yang beralamatkan di Jalan Veteran Selatan Lorong 2 No 27, Makassar. Pemuda tersebut berperan sebagai pembonceng dengan menggunakan motor Yamaha Mio merah saat melakukan aksinya.
Dia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat jika pelaku berkeliaran di Pasar Maricaya, Makassar. Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggali informasi keberadaan rekannya.
Atas pengembangan itu, pelaku yang diinterogasi membeberkan jika rekannya adalah Yogi Pranata yang masih berusia 16 tahun yang sementara ditahan oleh Polrestabes Makassar dalam kasus membawa senjata tajam jenis ketapel dan busur.
"Ada pengakuan Zulkarnaen bahwa yang melempar adalah Yogi Pranata dan merakitnya. Adapun motifnya untuk memancing pemuda Jalan Ablam untuk tawuran," kata Kompol Emil Ristianto, Kapolsekta Makassar, Jumat (7/3/2014).
Menurut Emil, jauh sebelumnya jika pelemparan bom molotov murni kriminal murni lantaran di wilayah Polsekta sebelumnya terjadi perang dan perkelahian kelompok namun sudah selesai dan dimediasi dengan tripika kecamatan, tokoh masyarakat.
Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, mengatakan jika pelaku Yogi Pranata sementara dilakukan pemeriksaan dalam kasus membawa senjata tajam jenis busur. Serangkaian kasus dari pelemparan bom molotov akan diserahkan untuk diperiksa ke Polsekta Makassar.
Keduanya masing masing Zulkarnaen (18) dan Yogi Pranaga (16) yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Polisi yang melakukan penangkapan pertama kepada Zulkarnaen yang beralamatkan di Jalan Veteran Selatan Lorong 2 No 27, Makassar. Pemuda tersebut berperan sebagai pembonceng dengan menggunakan motor Yamaha Mio merah saat melakukan aksinya.
Dia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat jika pelaku berkeliaran di Pasar Maricaya, Makassar. Dari penangkapan itu, polisi kemudian menggali informasi keberadaan rekannya.
Atas pengembangan itu, pelaku yang diinterogasi membeberkan jika rekannya adalah Yogi Pranata yang masih berusia 16 tahun yang sementara ditahan oleh Polrestabes Makassar dalam kasus membawa senjata tajam jenis ketapel dan busur.
"Ada pengakuan Zulkarnaen bahwa yang melempar adalah Yogi Pranata dan merakitnya. Adapun motifnya untuk memancing pemuda Jalan Ablam untuk tawuran," kata Kompol Emil Ristianto, Kapolsekta Makassar, Jumat (7/3/2014).
Menurut Emil, jauh sebelumnya jika pelemparan bom molotov murni kriminal murni lantaran di wilayah Polsekta sebelumnya terjadi perang dan perkelahian kelompok namun sudah selesai dan dimediasi dengan tripika kecamatan, tokoh masyarakat.
Sementara itu, Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, mengatakan jika pelaku Yogi Pranata sementara dilakukan pemeriksaan dalam kasus membawa senjata tajam jenis busur. Serangkaian kasus dari pelemparan bom molotov akan diserahkan untuk diperiksa ke Polsekta Makassar.
(sms)