Tolak pameran industri rokok, Gubernur Bali raih penghargaan

Selasa, 04 Maret 2014 - 19:24 WIB
Tolak pameran industri...
Tolak pameran industri rokok, Gubernur Bali raih penghargaan
A A A
Sindonews.com - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meraih penghargaan dunia, karena dinilai memiliki komitmen menjaga kesehatan masyarakat dan berani menolak kegiatan pameran industri rokok dunia Inter Tabac Asia, di Nusa Dua.

Penghargaan untuk Pastika, diberikan Jaringan Pengendalian Tembakau di Asia Tenggara atau South East Asia Tobacco Control Akiance (SEATCA) usai Diskusi Pemanfaatan Dana Tembakau untuk Kesehatan Masyarakat, di Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia UI di Kuta, Bali.

Mary Assunta mewakili SEATCA menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Pastika yang diwakili Kabid P2PL Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr Wira Sunetra.

Mary mengungkapkan, penghargaan kepada Pastika layak diberikan, karena dianggap memiliki keberanian menolak pameran industri rokok dunia yang sedianya digelar 27-28 Februari lalu.

Dengan penolakan yang mendapat dukungan luas dari masyarakat itulah, kegiatan yang menyulut kontroversi itu akhirnya dibatalkan. Hal itu menunjukkan kepemimpinan Pastika yang memiliki komitmen kuat dalam melindungi kesehatan masyarakat, serta penegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok, sebagai diatur dalam Perda No.10 tahun 2011.

Diharapkan, keberanian Pemerintah Provinsi Bali menolak kegiatan internasional, dapat diikuti daerah lainnya, guna memastikan tidak adanya kegiatan sejenis di Indonesia.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat, agar menyatukan gerakan melawan kekuatan industri rokok yang terus melakukan kampanye promisi besar-besaran untuk membidik pasar perokok pemula yang utamanya generasi muda.

Gerakan perlawanan terhadap kekuatan industri rokok yang dinilai mengancam kesehatan manusia itu juga dilakukan aktivis Jaringan Pengendalian Tembakau di Asia Tenggara.
(san)
Berita Terkait
Merokok Sembarangan...
Merokok Sembarangan di Kota Bandung, Denda Rp500 Ribu Menanti
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Merokok Sambil Berkendara...
Merokok Sambil Berkendara Dapat Disanksi Pidana dan Denda, Begini Aturannya
KAI Ingatkan Larangan...
KAI Ingatkan Larangan Merokok di Kereta Api, Ini Sanksinya
Gugatan Larangan Merokok...
Gugatan Larangan Merokok saat Berkendara Tidak Dapat Diterima MK
15 Universitas Kampanyekan...
15 Universitas Kampanyekan Larangan Merokok untuk Mahasiswa, Ini Alasannya
Berita Terkini
Kaposwil Satgas PRR...
Kaposwil Satgas PRR Aceh Minta BPBD Percepat Pembangunan Huntap
15 menit yang lalu
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
1 jam yang lalu
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
3 jam yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
4 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved