Polisi tetapkan Samuel sebagai tersangka
Senin, 03 Maret 2014 - 22:20 WIB
Polisi tetapkan Samuel sebagai tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Diperiksa kurang lebih sepuluh jam, status pemilik Panti Asuhan The Samuel's Home Samuel Watulingas resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Tadi pemeriksaan selesai jam 8 malam. Status gelar perkara dinaikkan menjadi penyidikan," ujar pengacara Samuel, Roy Rengin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Roy menuturkan, Samuel dicecar 57 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pasal yang ditujukan untuk Samuel yakni Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak tentang penelantaran anak.
"Hampir bisa dipastikan pemeriksaan berlanjut hingga besok siang," tambahnya.
Untuk istri Samuel, Yuni Winata, hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Maka itu, setelah pemeriksaan dia langsung pulang.
"Istri sementara masih berstatus saksi dan ada kemungkinan bisa pulang," ucapnya.
Terkait temuan penyidik berupa beras yang sudah berkutu, Roy menjelaskan, ada kemungkinan beras tersebut sudah disimpan dalam waktu yang lama.
"Menurut penjelasan Pak Samuel kepada penyidik ada kemungkinan beras itu sudah disimpan lama," pungkasnya.
Baca:
Samuel ngotot berizin, Dinsos kukuh bodong
"Tadi pemeriksaan selesai jam 8 malam. Status gelar perkara dinaikkan menjadi penyidikan," ujar pengacara Samuel, Roy Rengin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/3/2014).
Roy menuturkan, Samuel dicecar 57 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pasal yang ditujukan untuk Samuel yakni Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak tentang penelantaran anak.
"Hampir bisa dipastikan pemeriksaan berlanjut hingga besok siang," tambahnya.
Untuk istri Samuel, Yuni Winata, hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Maka itu, setelah pemeriksaan dia langsung pulang.
"Istri sementara masih berstatus saksi dan ada kemungkinan bisa pulang," ucapnya.
Terkait temuan penyidik berupa beras yang sudah berkutu, Roy menjelaskan, ada kemungkinan beras tersebut sudah disimpan dalam waktu yang lama.
"Menurut penjelasan Pak Samuel kepada penyidik ada kemungkinan beras itu sudah disimpan lama," pungkasnya.
Baca:
Samuel ngotot berizin, Dinsos kukuh bodong
(mhd)