Dilawan pakai linggis, polisi tembak pencuri rumsong
Senin, 03 Maret 2014 - 19:06 WIB
Dilawan pakai linggis, polisi tembak pencuri rumsong
A
A
A
Sindonews.com - Tiga pelaku pencurian rumah kosong (rumsong) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, berusaha melawan petugas kepolisian menggunakan linggis. Akibat perlawan tersebut, jajaran Polres Jakarta Pusat terpaksa menembak ketiga pelaku tersebut.
Ketiga pelaku tersebut yakni Ahmad Surya alias Ambon (29), warga Kalibaru Cilincing, OK (37) warga Koja, Jakarta Utara, dan DJ alias Dogol (40).
"Kita juga melakukan tindakan tegas lantaran kedua pelaku berusaha melawan petugas menggunakan linggis," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Reza Pahlevi kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/3/2014).
Selain itu, kata dia, pelaku juga tidak mengindahkan tembakan petugas sebagai peringatan. Mereka malah melawan petugas menggunakan linggis tersebut.
"Kita lakukan tindakan tegas lantaran pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami," pungkasnya.
Sambung Reza, kawanan pencuri ini memang kerap beraksi di kios yang berada di wilayah hukumnya. Dari belasan aksinya itu, sambung dia, kawanan tersebut bisa meraup keuntungan yang cukup besar.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya lebih dari 15 kali dengan total kerugian yang terbilang besar," terangnya.
Para pelaku, kata Reza, tidak membutuhkan waktu lama untuk membobol kios. Bahkan, kawanan ini kerap menyewa mobil untuk mengelabui para petugas.
"Dalam setiap melakukan aksinya pelaku hanya 10 menit untuk menjarah seluruh isi ruko. Agar tidak mencolok pelaku menyewa mobil," terangnya.
Reza mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terutama saat beribadah, pasalnya pelaku selalu beraksi ketika masyarakat lengah.
Ketiga pelaku tersebut yakni Ahmad Surya alias Ambon (29), warga Kalibaru Cilincing, OK (37) warga Koja, Jakarta Utara, dan DJ alias Dogol (40).
"Kita juga melakukan tindakan tegas lantaran kedua pelaku berusaha melawan petugas menggunakan linggis," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu Reza Pahlevi kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/3/2014).
Selain itu, kata dia, pelaku juga tidak mengindahkan tembakan petugas sebagai peringatan. Mereka malah melawan petugas menggunakan linggis tersebut.
"Kita lakukan tindakan tegas lantaran pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami," pungkasnya.
Sambung Reza, kawanan pencuri ini memang kerap beraksi di kios yang berada di wilayah hukumnya. Dari belasan aksinya itu, sambung dia, kawanan tersebut bisa meraup keuntungan yang cukup besar.
"Pelaku ini sudah melakukan aksinya lebih dari 15 kali dengan total kerugian yang terbilang besar," terangnya.
Para pelaku, kata Reza, tidak membutuhkan waktu lama untuk membobol kios. Bahkan, kawanan ini kerap menyewa mobil untuk mengelabui para petugas.
"Dalam setiap melakukan aksinya pelaku hanya 10 menit untuk menjarah seluruh isi ruko. Agar tidak mencolok pelaku menyewa mobil," terangnya.
Reza mengimbau, agar masyarakat lebih waspada terutama saat beribadah, pasalnya pelaku selalu beraksi ketika masyarakat lengah.
(mhd)