Kepala BKD Tana Toraja mendapat ancaman pembunuhan

Senin, 03 Maret 2014 - 16:50 WIB
Kepala BKD Tana Toraja...
Kepala BKD Tana Toraja mendapat ancaman pembunuhan
A A A
Sindonews.com - Kisruh pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui jalur honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Tana Toraja, terus berlanjut. Bahkan, sudah mengarah kepada bentuk teror.

“Saya menerima pesan singkat berupa Short Message Service (SMS) oleh oknum yang mengatasnamakan oknum honorer K2 yang tidak lulus CPNS. Isi SMS itu pada intinya, saya diancam akan dibunuh,” ungkap Kepala BKD Tana Toraja Pakiding Karaeng Baan, kepada wartawan, Senin (3/3/2014).

Dia mengakui, SMS ancaman yang dia terima bukan hanya sekali saja, tetapi sudah lima kali. Dia pun tidak mengenali nomor-nomor yang mengirim SMS itu, karena mereka selalu menggunakan nomor yang berbeda setiap kali mengirim pesan. Adanya SMS ancaman membuat kepala BKD Tana Toraja merasa tidak nyaman.

Dirinya pun sudah melaporkan SMS ancaman itu ke Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja. Pasalnya, mantan Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Pertambangan (Distamben) Tana Toraja, bersama keluarganya merasa terancam.

Saat melaporkan kasus itu, Pakiding juga memperlihatkan SMS ancaman yang isinya akan menghabisi nyawanya, berikut nomor-nomor handphone yang digunakan untuk mengirim sms itu.

“Kasus ini sudah diaporkan ke polisi, karena saya dan keluarga merasa tidak nyaman dan terancam. Saya berharap, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pengirim SMS ancaman tersebut,” terangnya.

Pakiding menyatakan, hasil seleksi pengangkatan CPNS melalui honorer K2 ditentukan langsung oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, tudingan terhadap BKD Tana Toraja yang bermain dalam penentuan kelulusan tenaga honorer K2 menjadi CPNS itu tidak benar.

Informasi yang diperoleh BKD Tana Toraja, honorer K2 yang benar-benar mengabdi dan memenuhi persyaratan administrasi yang tidak lulus CPNS akan diangkat secara bertahap menjadi CPNS.

Sementara tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus masih akan diverifikasi berkas administrasinya. Dalam proses verifikasi tersebut, akan mudah diketahui jika ada berkas administrasi honorer K2 yang lulus CPNS palsu.

Saat diverifikasi, honorer K2 yang lulus CPNS diwajibkan menyerahkan SK yang ditandatangani oleh pimpinan SKPD di mana honorer K2 itu mengabdi.

“Kalau ada tenaga honorer K2 yang lulus CPNS memasukkan dokumen palsu akan mudah diketahui saat verifikasi ulang. Jika ada yang kedapatan memalsukan dokumen bisa terancam pidana,” jelasnya.
(san)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
18 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
26 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
56 menit yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
4 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved