Kisah Guru TPQ yang menyusui balitanya di sel tahanan

Jum'at, 28 Februari 2014 - 20:39 WIB
Kisah Guru TPQ yang...
Kisah Guru TPQ yang menyusui balitanya di sel tahanan
A A A
Sindonews.com - Nasib malang dialami Wintiana (33), warga Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Perempuan berkerudung yang berprofesi sebagai guru Tempat Pendidikan Quran (TPQ) di desanya ini harus menyusui Arjuna (18 bulan), di sel tahanan Mapolres Pati.

Usai disusui, balita Arjuna dibawa pulang pihak keluarga ke rumahnya yang berjarak sekira 45 menit perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. Esok harinya, saat Arjuna haus dan ingin air susu ibu (ASI), maka pihak keluarga kembali membawa balita tersebut ke Mapolres Pati.

Setelah menempuh perjalanan puluhan kilometer, rasa haus balita malang ini terpuaskan setelah disusui ibu kandungnya. Itupun setelah petugas jaga sel tahanan Mapolres Pati memberi izin ibu malang itu melaksanakan kewajibannya memberi asupan gizi bagi balitanya.

“Rutinitas harian ini sudah berlangsung sejak 14 Februari lalu. Anak saya memang harus wara-wiri (bolak-balik) dari rumah ke sel tahanan Mapolres Pati. Sehari dua kali, tiap siang dan malam. Biasanya dia diantar oleh suami saya,” kata Wintiana, Jumat (28/2/2014).

Kisah malang yang dialami Wintiana bermula dari laporan Kuwati, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kuwati melapor ke pihak kepolisian dengan alasan sejumlah barang-barang berharga miliknya telah diambil oleh Wintiana.

Penyidik Polres Pati pun langsung melakukan penanganan intensif terkait kasus ini. Dan hasilnya, Wintiana dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pati. “Saya telah dizalimi oleh Kuwati. Saya punya dasar kuat melakukan tindakan itu,” ujar Wintiana.

Wintiana menuturkan beberapa waktu lalu, dia pernah meminjamkan gelang emas miliknya senilai Rp11 juta kepada Kuwati. Rupanya seiring waktu, bukannya dikembalikan, gelang emas itu malah digadaikan Kuwati ke pihak lain. Wintiana pun geram dengan ulah tetangganya ini.

Dia pun langsung meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Namun bukannya meminta maaf dan mengembalikan hak Wintiana, Kuwati justru malah kabur ke luar daerah. “Dia malah melarikan diri ke Sumatera dan lama tidak ada kabarnya,” jelas Wintiana.

Kesabaran Wintiana pun berujung. Dia berusaha mengambil kembali hak-haknya. Atas persetujuan Ketua RT setempat, orang tua Kuwati, dan warga setempat, Wintiana pun mengambil sejumlah barang milik Kuwati untuk jaminan.

Kuwati yang mendengar informasi ini rupanya tak terima. Dia lantas membuat laporan di kepolisian yang intinya sejumlah barang berharga miliknya sudah diambil oleh Wintiana tanpa persetujuannya.

“Hingga kini saya merasa berada pada posisi yang benar. Saya merasa tidak mencuri karena itu untuk jaminan atas gelang emas yang telah dibawa kabur Kuwati,” papar Wintiana.

Wintiana berharap aparat hukum memberi keadilan terkait kasus yang membelitnya. Dia yakin aparat hukum mempunyai hati sehingga bisa menilai siapa yang sebenarnya layak mendapat hukuman dalam kasus ini.

Baca:
Dua bulan lagi, Satinah dipancung
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
2 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
3 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
3 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
4 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
4 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
6 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved