Kisah Guru TPQ yang menyusui balitanya di sel tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Nasib malang dialami Wintiana (33), warga Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Perempuan berkerudung yang berprofesi sebagai guru Tempat Pendidikan Quran (TPQ) di desanya ini harus menyusui Arjuna (18 bulan), di sel tahanan Mapolres Pati.
Usai disusui, balita Arjuna dibawa pulang pihak keluarga ke rumahnya yang berjarak sekira 45 menit perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. Esok harinya, saat Arjuna haus dan ingin air susu ibu (ASI), maka pihak keluarga kembali membawa balita tersebut ke Mapolres Pati.
Setelah menempuh perjalanan puluhan kilometer, rasa haus balita malang ini terpuaskan setelah disusui ibu kandungnya. Itupun setelah petugas jaga sel tahanan Mapolres Pati memberi izin ibu malang itu melaksanakan kewajibannya memberi asupan gizi bagi balitanya.
“Rutinitas harian ini sudah berlangsung sejak 14 Februari lalu. Anak saya memang harus wara-wiri (bolak-balik) dari rumah ke sel tahanan Mapolres Pati. Sehari dua kali, tiap siang dan malam. Biasanya dia diantar oleh suami saya,” kata Wintiana, Jumat (28/2/2014).
Kisah malang yang dialami Wintiana bermula dari laporan Kuwati, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kuwati melapor ke pihak kepolisian dengan alasan sejumlah barang-barang berharga miliknya telah diambil oleh Wintiana.
Penyidik Polres Pati pun langsung melakukan penanganan intensif terkait kasus ini. Dan hasilnya, Wintiana dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pati. “Saya telah dizalimi oleh Kuwati. Saya punya dasar kuat melakukan tindakan itu,” ujar Wintiana.
Wintiana menuturkan beberapa waktu lalu, dia pernah meminjamkan gelang emas miliknya senilai Rp11 juta kepada Kuwati. Rupanya seiring waktu, bukannya dikembalikan, gelang emas itu malah digadaikan Kuwati ke pihak lain. Wintiana pun geram dengan ulah tetangganya ini.
Dia pun langsung meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Namun bukannya meminta maaf dan mengembalikan hak Wintiana, Kuwati justru malah kabur ke luar daerah. “Dia malah melarikan diri ke Sumatera dan lama tidak ada kabarnya,” jelas Wintiana.
Kesabaran Wintiana pun berujung. Dia berusaha mengambil kembali hak-haknya. Atas persetujuan Ketua RT setempat, orang tua Kuwati, dan warga setempat, Wintiana pun mengambil sejumlah barang milik Kuwati untuk jaminan.
Kuwati yang mendengar informasi ini rupanya tak terima. Dia lantas membuat laporan di kepolisian yang intinya sejumlah barang berharga miliknya sudah diambil oleh Wintiana tanpa persetujuannya.
“Hingga kini saya merasa berada pada posisi yang benar. Saya merasa tidak mencuri karena itu untuk jaminan atas gelang emas yang telah dibawa kabur Kuwati,” papar Wintiana.
Wintiana berharap aparat hukum memberi keadilan terkait kasus yang membelitnya. Dia yakin aparat hukum mempunyai hati sehingga bisa menilai siapa yang sebenarnya layak mendapat hukuman dalam kasus ini.
Baca:
Dua bulan lagi, Satinah dipancung
Usai disusui, balita Arjuna dibawa pulang pihak keluarga ke rumahnya yang berjarak sekira 45 menit perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. Esok harinya, saat Arjuna haus dan ingin air susu ibu (ASI), maka pihak keluarga kembali membawa balita tersebut ke Mapolres Pati.
Setelah menempuh perjalanan puluhan kilometer, rasa haus balita malang ini terpuaskan setelah disusui ibu kandungnya. Itupun setelah petugas jaga sel tahanan Mapolres Pati memberi izin ibu malang itu melaksanakan kewajibannya memberi asupan gizi bagi balitanya.
“Rutinitas harian ini sudah berlangsung sejak 14 Februari lalu. Anak saya memang harus wara-wiri (bolak-balik) dari rumah ke sel tahanan Mapolres Pati. Sehari dua kali, tiap siang dan malam. Biasanya dia diantar oleh suami saya,” kata Wintiana, Jumat (28/2/2014).
Kisah malang yang dialami Wintiana bermula dari laporan Kuwati, yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kuwati melapor ke pihak kepolisian dengan alasan sejumlah barang-barang berharga miliknya telah diambil oleh Wintiana.
Penyidik Polres Pati pun langsung melakukan penanganan intensif terkait kasus ini. Dan hasilnya, Wintiana dijadikan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pati. “Saya telah dizalimi oleh Kuwati. Saya punya dasar kuat melakukan tindakan itu,” ujar Wintiana.
Wintiana menuturkan beberapa waktu lalu, dia pernah meminjamkan gelang emas miliknya senilai Rp11 juta kepada Kuwati. Rupanya seiring waktu, bukannya dikembalikan, gelang emas itu malah digadaikan Kuwati ke pihak lain. Wintiana pun geram dengan ulah tetangganya ini.
Dia pun langsung meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan. Namun bukannya meminta maaf dan mengembalikan hak Wintiana, Kuwati justru malah kabur ke luar daerah. “Dia malah melarikan diri ke Sumatera dan lama tidak ada kabarnya,” jelas Wintiana.
Kesabaran Wintiana pun berujung. Dia berusaha mengambil kembali hak-haknya. Atas persetujuan Ketua RT setempat, orang tua Kuwati, dan warga setempat, Wintiana pun mengambil sejumlah barang milik Kuwati untuk jaminan.
Kuwati yang mendengar informasi ini rupanya tak terima. Dia lantas membuat laporan di kepolisian yang intinya sejumlah barang berharga miliknya sudah diambil oleh Wintiana tanpa persetujuannya.
“Hingga kini saya merasa berada pada posisi yang benar. Saya merasa tidak mencuri karena itu untuk jaminan atas gelang emas yang telah dibawa kabur Kuwati,” papar Wintiana.
Wintiana berharap aparat hukum memberi keadilan terkait kasus yang membelitnya. Dia yakin aparat hukum mempunyai hati sehingga bisa menilai siapa yang sebenarnya layak mendapat hukuman dalam kasus ini.
Baca:
Dua bulan lagi, Satinah dipancung
(rsa)