Selamatkan anak, warnet diminta blokir situs porno

Jum'at, 28 Februari 2014 - 15:49 WIB
Selamatkan anak, warnet diminta blokir situs porno
Selamatkan anak, warnet diminta blokir situs porno
A A A
Sindonews.com - Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (BP3APKKB) Jawa Barat Nenny Muji Kencanawati, menyesalkan adanya penangkapan terhadap seorang pelaku Children Pornography Online oleh Mabes Polri di daerah Kecamatan Cicenko, Kota Bandung beberapa waktu lalu.

Nenny menduga, keberadaan pelaku yang diketahui bernama Deden Martakusumah (28) diakibatkan adanya celah bagi dia untuk ‘mendistribusikan’ produk yang dijual. Salah satunya adalah keberadaan warung internet (warnet) yang masih bebas.

“Seharusnya warnet-warnet ini bisa memblokir penggunanya saat mencoba mengakses situs-situs tersebut (porno), apalagi jika penggunanya merupakan anak di bawah umur,” tutur Nenny saat dihubungi, Jumat (28/2/2014).

Tidak hanya itu, pihaknya pun meminta kebijakan dari para provider penyedia jasa layanan internet agar bisa memperketat dan memblokir setiap situs yang berbau pornografi.

Nenny juga sangat berharap peran orang tua dan keluarga bisa berperan penting dalam pengawasan anak. Salah satunya pembatasan pemberian gadget yang banyak disalahgunakan.

“Dengan gadget-gadget tersebut justru mempermudah si anak untuk mengakses situs-situs itu (porno),” ucapnya.

Gawatnya, lanjut dia, keberadaan media sosial yang tanpa kontrol memudahkan anak diusia remaja bisa mencari teman satu pemahaman. Dan bukan tidak mungkin mereka bisa terlibat seks bebas.

Untuk mencegah hal itu lebih meluas, pihaknya akan berkoordinasi dengan Diskominfo dan aparat berewenang untuk bersama-sama memberantas pornografi di dunia maya termasuk memberikan pencegahan dan perlindungan bagi para korban video porno.

Baca:
Pelaku child pornography online dibekuk
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8172 seconds (0.1#10.140)