Apa sanksi PKS terhadap calegnya yang pukul ustazah?

Kamis, 27 Februari 2014 - 16:06 WIB
Apa sanksi PKS terhadap calegnya yang pukul ustazah?
Apa sanksi PKS terhadap calegnya yang pukul ustazah?
A A A
Sindonews.com - Kasus pemukulan yang melibatkan calon anggota legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Maulana (26) terhadap salah seorang ustazah, Mifrohah (56), warga Sagan, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta, terus bergulir.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kota Yogyakarta pun menyatakan siap memberikan sanksi kepada Maulana jika nantinya dalam hasil investigasi ditemukan unsur kesalahan.

"Kita dapat memberikan sanksi sesuai dengan derajat tingkat kesalahan yang dilakukan Saudara Maulana," kata Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta Muh Syafi'i, Kamis (27/2/2014).

Dia mengatakan, sanksi itu bisa diberikan berupa peringatan hingga pemecatan sebagai kader PKS. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hasil tim investigasi yang dilakukan pihaknya.

"Masih dalam proses, tim investigasi juga baru mulai bekerja. Kita belum berikan sanksi kepada Saudara Maulana," jelasnya.

Dalam kasus ini, Syafi'i menghormati upaya kadernya (Maulana) yang sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan atas kasus hukum yang dialaminya. "Permintaan maaf sudah dilakukan, bahkan mediasi sudah dilakukan sampai empat kali, tapi belum menghasilkan upaya kekeluargaan," jelasnya.

Syafi'i menegaskan kasus yang mendera Maulana merupakan persoalan pribadi berkaitan dengan kegiatannya. Meski demikian, kasus itu sudah mencoreng nama baik partai.

"Itu kasus pribadi saudara Maulana, tidak terkait dengan aktivitasnya sebagai Caleg," pungkasnya.

Baca:
Kadernya pukul ustazah, PKS bentuk tim investigasi
Calegnya pukul ustazah, PKS merasa tercoreng
Alasan Caleg PKS pukul ustazah di Yogyakarta
Caleg PKS bantah pukul ustazah hingga pingsan
Cerita ustazah yang dipukul 3 kali oleh caleg PKS
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7495 seconds (0.1#10.140)