70 persen tempat hiburan Tangsel ilegal

Rabu, 26 Februari 2014 - 19:23 WIB
70 persen tempat hiburan...
70 persen tempat hiburan Tangsel ilegal
A A A
Sindonews.com - Pemkot Tangsel mengakui, sebagian besar tempat hiburan di wilayah mereka ilegal. Berdasarkan catatan Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel dari 200 tempat hiburan yang ada di sana, 70 persennya tidak mengantungi izin.

Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangsel Yanuar mensinyalir, akibat hal tersebut pajak dari sektor tersebut menguap.

"Sekitar 70 persen tempat hiburan tidak berizin. Ini bisa mengakibatkan pajak tidak masuk kas daerah," katanya, Rabu (26/2/2014).

Ratusan tempat hiburan tersebut terdiri dari karaoke, spa and massage, live music, sarana rekreasi serta bola ketangkasan. Ia menduga tempat hiburan tanpa izin ini sudah berlangsung lama.

"Di tahun ini kami akan mendata ulang tempat hiburan yang ada di Kota Tangsel," ujarnya.

Menurut dia, tempat hiburan yang paling banyak berlokasi di Pondok Aren, Serpong dan Serpong Utara. Padahal, potensi pajak dari sektor tersebut cukup tinggi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(ysw)
Berita Terkait
Capaian Kinerja Airin...
Capaian Kinerja Airin Selama Menjabat Walikota Tangsel
Langgar Netralitas ASN,...
Langgar Netralitas ASN, Dua Calon Wali Kota Tangsel Dilaporkan ke KASN
PDIP-Gerindra Resmi...
PDIP-Gerindra Resmi Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel
Cari Kerja Sulit, Pendatang...
Cari Kerja Sulit, Pendatang Diminta Jangan Datang ke Tangsel
PSBB Tangerang Selatan...
PSBB Tangerang Selatan Diperpanjang Hingga 23 Agustus
Groundbreaking Stasiun...
Groundbreaking Stasiun Pondok Ranji, Airin: Penataan Kawasan Mengurangi Kemacetan
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
14 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
24 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Netanyahu: Pendudukan...
Netanyahu: Pendudukan Ilegal atas Tanah Suriah akan Selamanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved