PNS Sidoarjo selingkuh, suami lapor bupati

Selasa, 25 Februari 2014 - 03:18 WIB
PNS Sidoarjo selingkuh, suami lapor bupati
PNS Sidoarjo selingkuh, suami lapor bupati
A A A
Sindonews.com - Dodik Susandoro (46), melaporkan istrinya, Ny Am ke Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Istrinya yang bekerja sebagai bidan di UPTD Puskesmas Gedangan diduga selingkuh dengan pria lain.

Sang istri yang kini tinggal di Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidaorjo berselingkuh dengan LC (25), warga Rembang Jawa Tengah. Aroma perselingkuhan itu diketahui Dodik, saat istrinya menengok bayi istri LC, di Rembang, Jawa Tengah.

Ketika itu, ponsel istrinya dipakai menghubungi LC untuk menuju ke rumahnya, karena ponsel milik Dodik baterainya sedang habis. Dodik mengaku tidak curiga dan ternyata nomor ponsel LC secara diam-diam disimpan oleh istrinya.

LC adalah anak seorang tokoh di Rembang, Jateng. Setelah lulus kuliah, dia menikah dan tidak memiliki pekerjaan. Dodik yang menjadi wiraswasta dalam bidang kulit mengajarinya bekerja. Ternyata LC main justru belakang dengan istrinya.

Perselingkuhan dilakukan di Hotel Jl Kartini Sidoarjo sebanyak dua kali dan itupun diakui dan dibubuhkan di surat pernyataan dengan materai Rp6.000.

Perselingkuhan istrinya itu terungkap atas kecurigaan Dodik dari isi SMS dan BBM. Perselingkuhan itu dilakukan sebanyak empat kali dan dilakukan di beberapa tempat. Di antaranya Hotel Kartini Sidoarjo, Hotel Delta Mayang, Sidoarjo dan dua kali dilakukan di sebuah hotel di Tretes.

Namun, Dodik kini sedang dirundung masalah, saat pengajuan cerai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat. Dirinya justru disuruh mengaku jika dia yang berbuat asusila. Alasan itu diberikan pihak terkait agar Ny Am tidak dikeluarkan dari PNS atau kena sanksi lainnya.

"Yang melakukan zina adalah dari pihak istri, makanya saya menolak,” ujarnya kepada wartawan di Media Center Pemkab Sidoarjo, Senin (24/2/2014).

Dodik kemudian bercerita, awalnya dia disuruh ke rumah teman Eko Udijono (Kepala Inspektorat Sidoarjo) untuk menyampaikan beberapa hal. Intinya, agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Dodik menolak karena dia sudah berusaha menyelesaikan secara kekeluargaan selama dua tahun tapi tidak ada hasil.

"Apakah perselingkuhan ini sengaja ditutupi karena istri saya PNS dan korpsnya malu atas perselingkuhan yang dilakukan. Surat pernyataan perselingkuhan ada kok,” tegasnya.

Kepala Inspektorat Sidoarjo, Eko Udijono saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyangkal jika adanya kerumitan dalam perceraian PNS. D

"Proses perceraian yang pernah terjadi selama ini tidak serumit itu dan saya tidak pernah menyuruh orang untuk menemui suami orang yang menceraikan istrinya,” akunya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Hj Sri Witarsih, menjelaskan pihaknya masih belum mengambil langkah karena masih dalam penyelidikan dan itu adalah azas praduga tak bersalah.

“Laporan yang masuk masih kami pelajari dan telusuri. Kami tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah,” tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3998 seconds (0.1#10.140)