Rampas motor, anggota Brigez didor
A
A
A
Sindonews.com - Dua anggota geng motor di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diringkus aparat Satreskrim Polres Garut. Keduanya digelandang polisi karena terlibat aksi perampasan sepeda motor di daerah Objek Wisata Cipanas.
Para tersangka adalah Amran Nugraha (25) warga Kampung Pataruman Cihonje, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, dan Rexsy Priangga (20) warga Kampung Sukarasa, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang.
Dari informasi yang dihimpun aparat kepolisian, tersangka Amran merupakan anggota geng motor Brigez, sementara RP anggota geng motor XTC.
“Sebenarnya jumlah tersangka ada tiga orang. Namun salah satu tersangkanya, yaitu Arif alias Unyil (21) masih buron. Arif ini anggota geng Brigez,” kata Kapolres Garut AKBP Arif Rahman, Senin (24/2/2014).
Aksi para tersangka dalam merampas sepeda motor korban cukup ganas. Sebab mereka tidak segan-segan melukai para korbannya.
“Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini membawa pedang samurai. Kalau korban tidak mau menyerahkan motor, salah satu tersangka yang membawa pedang akan membacok tanpa ampun,” ujarnya.
Dua tersangka diciduk di lokasi berbeda. Tersangka Amran terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba akan melarikan diri.
“Selain itu, tersangka Amran juga merupakan residivis untuk kasus yang sama yaitu pencurian motor dengan kekerasan. Sebelumnya dia divonis satu tahun ena bulan. Setelah bebas dari penjara, dia beraksi lagi dengan teman-temannya,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan petugas, para tersangka ini telah melakukan berbagai aksi kejahatan di delapan lokasi berbeda. Selain di Garut, aksi mereka pun terjadi Kabupaten Tasikmalaya.
Para tersangka adalah Amran Nugraha (25) warga Kampung Pataruman Cihonje, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, dan Rexsy Priangga (20) warga Kampung Sukarasa, Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang.
Dari informasi yang dihimpun aparat kepolisian, tersangka Amran merupakan anggota geng motor Brigez, sementara RP anggota geng motor XTC.
“Sebenarnya jumlah tersangka ada tiga orang. Namun salah satu tersangkanya, yaitu Arif alias Unyil (21) masih buron. Arif ini anggota geng Brigez,” kata Kapolres Garut AKBP Arif Rahman, Senin (24/2/2014).
Aksi para tersangka dalam merampas sepeda motor korban cukup ganas. Sebab mereka tidak segan-segan melukai para korbannya.
“Dalam menjalankan aksinya, para tersangka ini membawa pedang samurai. Kalau korban tidak mau menyerahkan motor, salah satu tersangka yang membawa pedang akan membacok tanpa ampun,” ujarnya.
Dua tersangka diciduk di lokasi berbeda. Tersangka Amran terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba akan melarikan diri.
“Selain itu, tersangka Amran juga merupakan residivis untuk kasus yang sama yaitu pencurian motor dengan kekerasan. Sebelumnya dia divonis satu tahun ena bulan. Setelah bebas dari penjara, dia beraksi lagi dengan teman-temannya,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan petugas, para tersangka ini telah melakukan berbagai aksi kejahatan di delapan lokasi berbeda. Selain di Garut, aksi mereka pun terjadi Kabupaten Tasikmalaya.
(sms)