14 jam diperiksa, Abbas akhirnya dibebaskan

Rabu, 19 Februari 2014 - 13:43 WIB
14 jam diperiksa, Abbas...
14 jam diperiksa, Abbas akhirnya dibebaskan
A A A
Sindonews.com - Setelah diperiksa polisi selama 14 jam, mulai dari pukul 12.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA, akhirnya Haryanto alias Abbas dibebaskan polisi, karena tidak terbukti melakukan penembakan kepada Iptu Daud.

"Dia kita bebaskan tadi subuh, berdasarkan hasil pemeriksaan, walau wajahnya mirip sketsa pelaku penembakan, tapi bukan dia pelakunya. Itu juga setelah kami koordinasikan dengan Polres Gowa," ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ali Tahir, membenarkan pembebasan itu, Rabu (19/2/2014).

Lebih lanjut, Ali Tahir mengatakan, salah satu alasan pembebasan Haryanto karena alibi yang diungkapannya sudah benar.

Dari hasil pemeriksaan, Haryanto dari Baimunta Luwu Utara, Polres Bone, kemudian melakukan kroscek dengan Reskrim Polres Luwu Utara dan menemukan fakta, bahwa pada saat penembakan yang bersangkutan sedang berada di Baimunta Luwu Utara

"Berdasarkan alibi-alibi yang diungkapkannya memang berkesuaian dengan fakta keberadaanya di Luwu Utara," ungkapnya.

Dijelaskan, Ali Tahir Haryanto sendiri sedang berada di Baimunta sejak tanggal 10 sampai 17 Februari. Kemudian pada 17 Februari menuju ke Bone untuk bertemu rekan wanitanya.

Haryanto kemudian tiba di Bone sekira pukul 17.00 WITA dan menginap di Wisma Tirta Kencana, Jalan Kajaolaliddong, Kota Watampone, hingga diamankan petugas keesokan harinya pada pukul 11.30 WITA.

"Tidak mungkin satu orang berada dalam dua tempat yang berbeda," kata Ali Tahir.

Penangkapan Haryanto sempat membuat geger, karena wajahnya mirip dengan sketsa pelaku penembakan sementara Haryanto sendiri tidak membawa kartu identitas, hingga akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti setelah diperiksa intensif selama 14 jam di Mapolres Bone.

Baca juga:
Mirip pelaku penembakan Iptu Daud, dua warga ditangkap
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1247 seconds (0.1#10.140)