Molor sepekan, bos kuali dituntut hari ini

Rabu, 19 Februari 2014 - 08:38 WIB
Molor sepekan, bos kuali...
Molor sepekan, bos kuali dituntut hari ini
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akan menggelar sidang lanjutan pembacaan tuntutan kepada bos pabrik kuali, Yuki Irawan yang telah melakukan perbudakan kepada karyawannya, Rabu (19/2/2014).

Pembacaan tuntutan ini seharusnya digelar pada Kamis 13 Februari 2014, tetapi dengan alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap melakukan tuntutan karena belum menerima surat tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, agenda pemcacaan tuntutan kepada bos kuali itu akan digelar pada pukul 13.300 WIB di PN Tangerang.

Yuki Irawan merupakan terdakwa kasus perbudakan pabrik kuali di Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang (Tangsel) dalam sidang perdananya pada Selasa 26 November 2013 dijerat pasal berlapis.

Yuki dijerat pasal 33 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, pasal 24 UU Nomor 25 tahun 1984 tentang Perindustrian, pasal 88 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara.

Kasus perbudakan yang sempat mengegerkan Indonesia ini diketahui setelah Sat Reskrim bersama Komnas HAM menggerebek pabrik kuali milik Yuki di Kampung Bayur Opak, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil penggerebekan sekurangnya 34 pekerja berhasil dikeluarkan dari sekapan. Para pekerja juga pada polisi mengaku kerap disiksa dan diminta kerja rodi tanpa imbalan seimbang dipabrik milik kakak ipar Kades setempat.

Baca:
Pembacaan tuntutan bos kuali ditunda
(mhd)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
5 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
5 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
5 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
7 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
8 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
9 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved