Kasus penculikan bayi bermodus hipnotis rekayasa

Selasa, 18 Februari 2014 - 14:54 WIB
Kasus penculikan bayi bermodus hipnotis rekayasa
Kasus penculikan bayi bermodus hipnotis rekayasa
A A A
Sindonews.com - Kasus penculikan bayi bermotif hipnotis ternyata hanya karangan sang ibu bayi. Hal itu terungkap setelah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

Kapolresta Sukabumi AKBP Hari Santoso mengatakan, kasus ini merupakan skenario palsu. Hal itu bisa terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan melalui alat komunikasi ibu bayi.

"Bayi yang awalnya diduga diculik sudah ditemukan tadi malam di Cianjur. Jadi itu hanya sebuah cerita karangan, di mana ada satu laki-laki dan perempuan, pakai motor nanya alamat, lalu menepuk pundak dan si ibu menyerahkan bayinya," beber Hari, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/2/2013).

Atas skenario itu, sang ibu mengaku telah dihipnotis dan membuat laporan kepada pihak kepolisian. "Jadi ini hanya akal-akalan pelapor saja. Ternyata bayi itu dititipkan kepada suaminya di Cianjur. Pelaku hipnotis ternyata suami dan saudaranya," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata hal ini dilakukan pelapor agar terbebas dari ikatan dengan ‎suaminya yang berada di Cianjur. Pasalnya saat ini Gia tengah menjalin sebuah hubungan dengan pria lain di Sukabumi.

"Jadi kita cek di alat komunikasinya, pelapor ini meminta seseorang yang kami duga suaminya Meyhendra untuk mengambil sang bayi. Karena pelapor ini ternyata‎ memiliki laki-laki lain bernama Miftahul Jannah. Ya, semacam poliandri," tuturnya.

Akibat skenario ala sinetron yang dilakukan Gia, pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka. Gia dijerat dengan Pasal 220 KUHP yang berbunyi‎ 'Barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan'.

"Pelaku tidak kami tahan hanya wajib lapor saja. Ini kan semacam sinetron saja," tutup Hari.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6618 seconds (0.1#10.140)