Pendistribusian raskin di Mentawai dihentikan
A
A
A
Sindonews.com - Pendistribusian beras untuk rakyat miskin (raskin) dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Alasannya karena biaya distribusi ke masyarakat di tiap daerah di Mentawai tidak sebanding dengan jatah beras.
"Untuk menyalurkan jatah raskin ke warga yang mendiami pulau-pulau di Mentawai menelan Rp2,5 miliar, tidak seimbang dengan jatah beras yang ada," kata Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet di Padang, Senin (17/2/2014).
Yudas juga membantah kalau Kepulauan Mentawai selama ini menolak pemberian jatah raskin."Tidak benar kami menolak raskin, ini perlu diluruskan," kata Yudas.
Selain itu, ungkapnya, masyarakat Mentawai yang menkonsumsi beras sebagai makanan pokok hanya 25-30% dari total jumlah penduduk sekitar 84.000 jiwa.
"Pada umumnya masyarakat mentawai menkonsumsi sagu sebagai makanan pokok, dan itu sudah menjadi tradisi," jelasnya.
Alasannya karena biaya distribusi ke masyarakat di tiap daerah di Mentawai tidak sebanding dengan jatah beras.
"Untuk menyalurkan jatah raskin ke warga yang mendiami pulau-pulau di Mentawai menelan Rp2,5 miliar, tidak seimbang dengan jatah beras yang ada," kata Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet di Padang, Senin (17/2/2014).
Yudas juga membantah kalau Kepulauan Mentawai selama ini menolak pemberian jatah raskin."Tidak benar kami menolak raskin, ini perlu diluruskan," kata Yudas.
Selain itu, ungkapnya, masyarakat Mentawai yang menkonsumsi beras sebagai makanan pokok hanya 25-30% dari total jumlah penduduk sekitar 84.000 jiwa.
"Pada umumnya masyarakat mentawai menkonsumsi sagu sebagai makanan pokok, dan itu sudah menjadi tradisi," jelasnya.
(sms)