Curanmor merajalela, polisi mulai berlaku tegas

Minggu, 16 Februari 2014 - 20:09 WIB
Curanmor merajalela,...
Curanmor merajalela, polisi mulai berlaku tegas
A A A
Sindonews.com - Maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kawasan Sawah Besar, membuat Kapolsek dan jajarannya bekerja ekstra dan semakin tegas ketika melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dalam waktu tiga minggu, petugas Polsek Sawah Besar telah melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Terakhir petugas melumpuhkan HDR (30), saat melakukan aksinya di depan SMAN 10 Jalan Mangga Besar XIII RT 03/03, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat malam. Ketika dalam pengejaran pihak kepolisian, pelaku berusaha kabur harus dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Shinto Silitonga mengatakan, penembakan tersebut berawal ketika kedua pelaku sedang melakukan aksinya di gang sempit. Saat itu kedua pelaku sudah menaiki motor Honda Vario Techno warna biru No. Pol. B 6914 PVN milik Agus Budiyanto (32), warga Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Petugas yang curiga dengan kedua pelaku berusaha memanggil untuk memintai keterangan. Namun kedua tersangka justru melarikan diri meninggalkan motor Honda varionya. Kemudian, terjadi kejar-kejaran dan baku tembak antara pihak kepolisian dengan kedua pelaku.

"Tersangka SRD (DPO) berhasil melarikan diri dengan mengeluarkan tembakan di mana peluru menyerempet pinggang sebelah kanannya, sedangkan HRD dapat ditangkap setelah dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki sebelah kiri," kata Shinto.

Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu pucuk senjata api rakitan mirip revolver gagang terbuat dari kayu, 6 butir peluru kaliber 22 milimeter, 1 unit sepeda motor Honda Verio No. Pol. B 6831 GGO dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam.

Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap dari mana asal senjata api rakitan tersebut. "Menurut pengakuan pelaku, dia baru dua bulan melakukan aksinya di wilayah Sawah Besar," katanya.

Tersangka akan dikenakan persangkaan pasal 351 KUHP, Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 diancam pidana maksimal 20 tahun penjara. Barang bukti serta satu orang pelaku kini diamankan di Mapolsek Sawah Besar.

Sebelumnya aksi kejar kejaran dan saling tembak antara petugas dengan pelaku curanmor terjadi di kawasan Pangeran Jayakarta Rabu 5 Februari lalu. Kedua pelaku yang berhasil dilumpuhkan yakni Sultoni dan Ronald.

Keduanya tertangkap ketika sedang berusaha menghidupkan motor Yamaha Mio Soul di kawasan Jalan Pangeran Jayakarta. Karena melarikan diri sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga akhirnya kedua pelaku ditembak di kawasan Mangga Dua.
(hyk)
Berita Terkait
Pasutri Ini Kompak Curi...
Pasutri Ini Kompak Curi Motor, 30 Kali Beraksi di Kediri
Polda Jateng Bekuk Sindikat...
Polda Jateng Bekuk Sindikat Penadah dan Penjual Mobil Bodong dengan Modus Arisan Bulanan
Kasus Curanmor Meningkat...
Kasus Curanmor Meningkat di Bulan Ramadan, Ini Cara Pencegahannya
Nekat Lukai Polisi,...
Nekat Lukai Polisi, Spesialis Curanmor Ditembak Reskrim Polresta Pematangsiantar
Melawan Petugas, Kaki...
Melawan Petugas, Kaki Pelaku Curanmor Jebol Ditembak Polsek Sunggal
Bawa Ngebut Motor Curian,...
Bawa Ngebut Motor Curian, Pelaku Curanmor Tewas Menabrak Pohon
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
5 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
7 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
7 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
7 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
7 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
7 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved