FPI Sulsel kutuk pembebasan Corby

Jum'at, 14 Februari 2014 - 19:50 WIB
FPI Sulsel kutuk pembebasan Corby
FPI Sulsel kutuk pembebasan Corby
A A A
Sindonews.com - Front Pembela Islam (FPI) Sulsel mengutuk keras pembebasan bersyarat yang dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Republik Indonesia terhadap Ratu Mariyuana Schapelle Leigh Corby.

Puluhan anggota organisasi massa Islam ini mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Jumat (14/2/2014).

Dalam aspirasinya mereka menilai, pembebasan bersyarat Corby merupakan perbuatan yang merusak citra Indonesia.

"Kami menyayangkan bapak Presiden SBY melepaskan Corby, dan masalah ini sudah kontradiksi," ujar Habib Muchsin, Ketua DPD FPI Sulsel dalam orasinya.

Menurut Muchsin, berdasarkan hukum Islam tentang haramnya khamar (minuman beralkohol, narkoba dan sejenisnya) mengakibatkan dampak negatif seperti perkelahian, balapan liar, pembunuh.

"Kami mendesak DPRD agar segera mengeluarkan perda anti miras khususnya di Kota Makassar," ujar Habib Muchsin.

Salah satu anggota DPRD Sulsel, Hikmatullah menerima aspirasi dan menerima tuntutan FPI tentang pengutukan dan penolakan pembebasan Corby, di Bali.

"Kita sudah fax tuntutannya ke DPR pusat," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Aksi FPI di kantor DPRD Sulsel berjalan aman dan tertib meski mendapat penjagaan ketat dari aparat Polrestabes Makassar.

Organisasi Islam ini membawa poster bertuliskan jika Miras dan Narkoba adalah musuh agama, musuh rakyat dan musuh negara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 7.0020 seconds (0.1#10.140)