6,7 juta penduduk Jabar menderita PMKS
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Deddy Mizwar menyatakan, dari 45 juta penduduk Jabar, sekira 6,7 juta di antaranya adalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
"Kami mengerahkan segala sumber daya yang ada. Namun penanganannya bukan hanya pemerintah provinsi, melainkan juga pengusaha, dan semua komponen masyarakat," katanya, kepada wartawan, Kamis (13/2/2014).
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno mengakui, masih banyak penghuni panti, pengemis, serta gelandangan, yang belum termasuk dalam BPJS. Hal itu dia duga karena tidak jelasnya identitas diri masing-masing.
"Mereka tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi tidak jelas tanggung jawab siapa sebenarnya," terangnya.
Kondisi itu, diperparah dengan rendahnya koordinasi penanganan masalah sosial antar daerah. Dalam kesempatan itu, Ano sempat melaporkan masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) yang belum bisa tertangani APBD Kota Cirebon, atau 6.725 unit yang belum tersentuh bantuan.
Pihaknya juga meminta dukungan dana untuk pemberian makanan tambahan (PMT) di panti yang saat ini hanya diberi bantuan Rp2.500/anak.
"Kami mengerahkan segala sumber daya yang ada. Namun penanganannya bukan hanya pemerintah provinsi, melainkan juga pengusaha, dan semua komponen masyarakat," katanya, kepada wartawan, Kamis (13/2/2014).
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno mengakui, masih banyak penghuni panti, pengemis, serta gelandangan, yang belum termasuk dalam BPJS. Hal itu dia duga karena tidak jelasnya identitas diri masing-masing.
"Mereka tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi tidak jelas tanggung jawab siapa sebenarnya," terangnya.
Kondisi itu, diperparah dengan rendahnya koordinasi penanganan masalah sosial antar daerah. Dalam kesempatan itu, Ano sempat melaporkan masih banyaknya rumah tidak layak huni (rutilahu) yang belum bisa tertangani APBD Kota Cirebon, atau 6.725 unit yang belum tersentuh bantuan.
Pihaknya juga meminta dukungan dana untuk pemberian makanan tambahan (PMT) di panti yang saat ini hanya diberi bantuan Rp2.500/anak.
(san)