Muluskan pelantikan MDT-DT, ARB telepon Mendagri

Kamis, 13 Februari 2014 - 16:23 WIB
Muluskan pelantikan...
Muluskan pelantikan MDT-DT, ARB telepon Mendagri
A A A
Sindonews.com - Sikap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dinilai cenderung labil pasca dihubungi via telepon oleh Ketua Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha (MDT-DT).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus mengatakan, perubahan sikap Mendagri itu adalah pada saat Gamawan Fauzi mencari-cari kesalahan Gubernur NTT Frans Lebu terkait kepastian adanya jumlah korban meninggal dunia dan wacana untuk melantik paket MDT-DT.

"Kita patut mempertanyakan apa urgensinya sehingga ARB dan Gamawan Fauzi memiliki nafsu syahwat politik yang berlebihan bahkan cenderung disorientasi untuk melantik paket MDT-DT dengan mengabaikan fakta-fakta hukum berupa adanya pemalsuan angka perolehan suara untuk memenangkan Golkar dan MDT-DT dalam Pilkada SBD," jelas Petrus, Kamis (13/2/2014).

Fakta-fakta itu, lanjut Petrus, sudah terbukti secara hukum sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Waikabubak pada tanggal 7 November 2013 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Petrus, dengan memaksakan kehendaknya kepada Mendagri untuk melantik paket MDT-DT, ARB sama saja membunuh demokrasi, kedaulatan rakyat dan rasa keadilan publik SBD secara perlahan tapi pasti.

"TPDI mensinyalir pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh ARB sebagai ketum dan capres Partai Golkar, mengemis jasa baik Mendagri untuk tolong melantik MDT-DT semata-mata didasarkan kepada nafsu untuk memburu kekuasaan melalui pemilu legislatif 2014 guna merebutkan kursi bagi Caleg Golkar di dapil NTT II secara tidak fair," kritiknya.

"Kita tahu bahwa SN adalah tokoh dan Caleg Golkar paling berpengaruh di NTT II tetapi juga sering disebut-sebut sebagai terkait dalam beberapa peristiwa dugaan korupsi maupun dalam beberapa peristiwa pilkada yang beroma suap," papar Petrus.

Petrus mengingatkan, terdapat bukti hukum yang secara sah dan meyakinkan bahwa suara paket Konco Ole Ate telah dicuri oleh Ketua KPU SBD Yohanes Billy Kii dkk untuk memenangkan MDT-DT.
(rsa)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
8 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
8 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved