DKI luncurkan IMB online

Kamis, 13 Februari 2014 - 11:51 WIB
DKI luncurkan IMB online
DKI luncurkan IMB online
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk program perizinan online. Hal itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat agar lebih cepat dan mudah mendapatkan izin membangun.

Maka itu, Gubernur DKI Joko Widodo meresmikan program pelayanan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) online di Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pagi tadi.

"Dengan mengucap bismillillahirrahmanirrahim, hari ini, Kamis 12 Februari 2014, IMB Online dimulai," kata Jokowi sambil menekan tombol sirine di lokasi, Kamis (13/2/2014).

Kadis P2B Putu Indiana menjelaskan, pelayanan IMB online diluncurkan dengan tujuan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus IMB. Di mana, warga yang ingin membuat IMB tidak perlu datang ke kantor dinasnya.

"Masyarakat cukup mengisi formulir dan memasukan data melalui jaringan internet dari rumah, kantor ataupun warnet terdekat," ujarnya.

Menurut Putu, dengan sistem pelayanan ini seluruh aktivitas, pemberitahuan dan respon dilakukan secara online, baik itu petugas pelayanan ataupun pemohon. Pertemuan tatap muka hanya terjadi ketika mengambil Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD) dan verifikasi data permohonan IMB.

"Kita sistem online ini dapat menghapus praktik percaloan yang marak terjadi dalam pengurusan IMB. Nasyarakat juga bisa dengan mudah memantau sendiri proses permohonannya secara real time," terangnya.

Ia menambahkan, dengan sistem online ini, proses pembuatan IMB menjadi lebih singkat dengan waktu tujuh hari. Sedangkan bila menggunakan pelayanan manual, pembuatan IMB dapat memakan waktu hingga 15 hari.

"Sistem dengan online justru mempercepat proses pembuatan IMB, kita rencanakan mulai diberlakukan pada 1 Februari mendatang," tandasnya.

Putu melanjutkan, bagi warga yang ingin membuat IMB online ini bisa mengaksesnya melalui website dppb.jakarta.go.Id. Selanjutnya tinggal mengikuti langkah-langkah yang tertulis dalam situs tersebut.

"Kalau prosesnya sudah benar, desain disetujui, maka melalui email pemohon akan diminta untuk membayar. Untuk rumah tinggal, retribusinya Rp1.250 per meter persegi," tandasnya.

Selain Jokowi dan Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Putu Indiana, acara ini juga dihadiri oleh Asisten Sekda bidang Pemerintahan Oloan Siregar dan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi.
(mhd)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved