Eksekusi lahan ricuh, polisi dilempari botol

Jum'at, 07 Februari 2014 - 15:13 WIB
Eksekusi lahan ricuh,...
Eksekusi lahan ricuh, polisi dilempari botol
A A A
Sindonews.com - Setelah sempat tertahan selama empat jam, karena dihadang warga dengan menggunakan bambu runcing, polisi akhirnya berhasil masuk ke lokasi eksekusi sengketa lahan, setelah melakukan pendekatan persuasif.

Sertelah polisi masuk, Juru Sita Pengadilan Negeri Watampone membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan dengan merobohkan empat rumah warga dan gedung pertemuan desa.

Saat rumah-rumah itu dirobohkan, sejumlah warga menyerang aparat kepolisian dengan melemparkan botol. Aksi itu dibalas dengan diamankannya empat warga yang diduga sebagai provokator. Beberapa berteriak histeris, saat melihat rumha mereka dirobohkan. Bahkan ada yang jatuh pingsan.

Kapolsek Tellusiattinge AKP Musliadi mengatakan, kepolisian hanya ditugaskan untuk mengamankan jalannya eksekusi sengketa lahan, karena sudah keputusan MA. "Kami ini hanya sekedar mengamankan pelaksanaan undang-undang, sebab ada putusan dari MA," ungkapnya, di lokasi eksekusi lahan, Jumat (7/2/2014).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Desa Lamuru Kecamatan Tellusiatinge Andi Wenni mengatakan, masyarakatnya tidak menerima eksekusi tersebut, karena putusan MA yang memenangkan pihak penggugat sangat rancu.

Objek yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri Watampone, pada tahun 1993 silam, adalah lapangan sepak bola. Tetapi setelah putusan MA turun pada tahun 2011, objek yang mau dieksekusi adalah pemukiman warga.

"Selain lapangan itu, pemukiman 17 kepala keluarga itu juga sudah di tempati puluhan tahun oleh warga yang tergugat, dan semuanya sudah memiliki sertifikat, jadi warga tidak mengerti karena ada sertifikatnya," terang Wenni.

Eksekusi lahan permukiman warga ini, sejak tahun 2011, sudah tiga kali akan dieksekusi. Namun gagal terus, karena warga mempertahankan. Hingga akhirnya eksekusi kali ini berhasil, setelah alat berat merobohkan empat bangunan di atas tanah sengketa itu.
(san)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
20 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
46 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved