Eksekusi lahan ricuh, polisi dilempari botol

Jum'at, 07 Februari 2014 - 15:13 WIB
Eksekusi lahan ricuh,...
Eksekusi lahan ricuh, polisi dilempari botol
A A A
Sindonews.com - Setelah sempat tertahan selama empat jam, karena dihadang warga dengan menggunakan bambu runcing, polisi akhirnya berhasil masuk ke lokasi eksekusi sengketa lahan, setelah melakukan pendekatan persuasif.

Sertelah polisi masuk, Juru Sita Pengadilan Negeri Watampone membacakan putusan Mahkamah Agung (MA) dan dilanjutkan dengan merobohkan empat rumah warga dan gedung pertemuan desa.

Saat rumah-rumah itu dirobohkan, sejumlah warga menyerang aparat kepolisian dengan melemparkan botol. Aksi itu dibalas dengan diamankannya empat warga yang diduga sebagai provokator. Beberapa berteriak histeris, saat melihat rumha mereka dirobohkan. Bahkan ada yang jatuh pingsan.

Kapolsek Tellusiattinge AKP Musliadi mengatakan, kepolisian hanya ditugaskan untuk mengamankan jalannya eksekusi sengketa lahan, karena sudah keputusan MA. "Kami ini hanya sekedar mengamankan pelaksanaan undang-undang, sebab ada putusan dari MA," ungkapnya, di lokasi eksekusi lahan, Jumat (7/2/2014).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Desa Lamuru Kecamatan Tellusiatinge Andi Wenni mengatakan, masyarakatnya tidak menerima eksekusi tersebut, karena putusan MA yang memenangkan pihak penggugat sangat rancu.

Objek yang dipersengketakan di Pengadilan Negeri Watampone, pada tahun 1993 silam, adalah lapangan sepak bola. Tetapi setelah putusan MA turun pada tahun 2011, objek yang mau dieksekusi adalah pemukiman warga.

"Selain lapangan itu, pemukiman 17 kepala keluarga itu juga sudah di tempati puluhan tahun oleh warga yang tergugat, dan semuanya sudah memiliki sertifikat, jadi warga tidak mengerti karena ada sertifikatnya," terang Wenni.

Eksekusi lahan permukiman warga ini, sejak tahun 2011, sudah tiga kali akan dieksekusi. Namun gagal terus, karena warga mempertahankan. Hingga akhirnya eksekusi kali ini berhasil, setelah alat berat merobohkan empat bangunan di atas tanah sengketa itu.
(san)
Berita Terkait
Eksekusi Lahan di Anggeraja...
Eksekusi Lahan di Anggeraja Ricuh, Aparat Polisi Dilempar Batu
Eksekusi Lahan Perumahaan...
Eksekusi Lahan Perumahaan GCC Sesuai Prosedur Hukum Ini Bukti dan Faktanya
Eksekusi Rumah di Ternate...
Eksekusi Rumah di Ternate Ricuh, Pemilik Tidak Rela Digusur
Eksekusi Lahan di Ternate
Eksekusi Lahan di Ternate
2 Polisi Hanya Bisa...
2 Polisi Hanya Bisa Pasrah saat Rumahnya Dieksekusi PN Medan
Pengadilan Negeri Eksekusi...
Pengadilan Negeri Eksekusi 8 Ruko di Jalan Winaon Kota
Berita Terkini
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
20 menit yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
11 jam yang lalu
Pengirim Teror Bom di...
Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ternyata Orang Tua Siswa, Sempat Jemput Anak usai Kirim Ancaman
11 jam yang lalu
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
12 jam yang lalu
PINTU Kolaborasi dengan...
PINTU Kolaborasi dengan Universitas Paramadina Beri Edukasi Literasi Digital ke Warga Bekasi
12 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved